Berita Industri · 5 min read

Teguh Harmanda Mundur Sebagai COO Tokocrypto

Teguh Harmanda, COO Tokocrypto

Mengikuti jejak CEO Tokocrypto, Pang Xue Kai, COO Tokocrypto, Teguh Harmanda juga akan mundur dari jabatannya saat ini dan beralih posisi menjadi dewan komisaris, sama seperti Kai.

Diwawancarai secara daring (21/12), pria yang akrab disapa Manda itu mengatakan, “Saya bertransisi dari posisi COO menjadi Dewan Komisaris Tokocrypto.” 

Menurutnya setelah lima tahun mengembangkan Tokocrypto, ia merasa bahwa ini sudah waktunya untuk dapat lebih fokus mengembangkan industri web3 dan membangun ekosistem blockchain di Indonesia melalui beberapa atribusi yang saat ini dipercaya termasuk, di Peruri sebagai Senior Digital Expert. Utamanya, pada pemanfaatan teknologi blockchain.

“ Ekosistem digital, blockchain dan cryptoeconomics di Indonesia masih banyak yang perlu dieksplorasi demi mewujudkan kemandirian dan kedaulatan digital sehingga membawa Indonesia menjadi negara dengan fundamental ekonomi kuat dan berdaya saing global,” katanya. 

Berbeda dengan Kai yang posisinya akan digantikan oleh Yudhono Rawis sebagai CEO, posisi Manda tidak atau belum memiliki pengganti, ia mengatakan “ Hanya ada satu C-Level di Tokocrypto,” katanya. 

Baca juga: 3 Bursa Kripto yang Diakuisisi Binance

Tanggapan Soal Investasi Binance ke Tokocrypto

Manda juga membagikan pandangannya soal penambahan investasi Binance ke Tokocrypto, “ Saya meyakini penambahan investasi tersebut dapat memperkuat strategi perusahaan lebih baik lagi ke depannya. Kami melakukan langkah strategis untuk memastikan agar Perseroan dapat terus membawa dampak positif jangka panjang yang sehat dan sustainable.” 

Menurut Manda, sejak didirikan Tokocrypto telah mencatat kinerja yang kuat sehingga mempercepat langkah pengembangan bisnis sejalan dengan resiliensi dan pertumbuhan pendapatan operasional yang disesuaikan.

“ Fokus Tokocrypto ke depan adalah memperkuat kembali bisnis exchange. Unit usaha di luar exchange, operasionalnya akan diberhentikan sementara waktu,” katanya. 

Baca juga: Breaking! Binance Resmi Akuisisi Tokocrypto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.