Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 7 min read
Survei oleh Nickel Digital Asset Management menyatakan lebih dari 80% investor institusional menyatakan bahwa mereka telah membeli aset digital.
Dari seluruh responden tersebut dikabarkan bahwa 40% akan melakukan pembelian besar untuk menambah kepemilikannya.
Survei ini dilakukan terhadap 100 investor institusional yang merupakan manajer-manajer perusahaan keuangan besar.
Dikabarkan bahwa 82% dari responden tersebut menyatakan bahwa mereka telah membeli dan akan melakukan pembelian kembali terhadap aset digital atau crypto.
Menurut hasil survei, dinyatakan bahwa mereka telah membeli dan akan membeli lagi dalam jangka waktu 2021 hingga 2023.
Survei tersebut dilakukan pada Mei hingga Juni 2021, dengan sampel partisipan dari Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, dan Uni Emirat Arab.
Hasil survei tersebut juga menyatakan bahwa 40% responden menyatakan bahwa mereka akan menambah dalam jumlah yang besar.
Namun, perusahaan yang mengadakan survei ini menyatakan bahwa dampak dari institusi belum akan terlalu besar karena masih dalam fase awal adopsi.
[read-also href=”http://new.coinvestasi.com/read“]Dana Institusi Keluar dari Produk Investasi Berbasis Bitcoin, Tidak Sepenuhnya Buruk [/read-also]
Sayangnya dari survei tersebut tercatat bahwa 7% responden akan mengurangi posisinya dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, tercatat juga bahwa 1% dari responden akan menjual seluruh kepemilikannya yang kemungkinan akan terjadi saat puncak harga tahun ini tercapai.
Survei tersebut juga menyatakan bahwa 58% responden menyatakan tujuan investasi pada aset digital atau crypto adalah untuk jangka panjang.
Kabar tersebut menjadi hal positif untuk pasar crypto akibat dengan tujuan jangka panjang, berarti tekanan jual dari institusi dapat berkurang.
Tujuan tersebut nampaknya didasari oleh kepercayaan kepada pasar crypto yang masih terus meningkat.
Hal ini juga didasari oleh fakta bahwa Bitcoin hanya dalam tahun ini sudah mendapatkan apresiasi sekitar 18%.
Selain itu, sejak awal tahun hingga saat ini, walau ada koreksi besar, Ethereum sudah mengalami peningkatan hingga 215%.
Sekitar 38% responden menyatakan bahwa membeli aset crypto memberi mereka kepercayaan diri dalam mengelola dana perusahaan.
[read-also href=”http://new.coinvestasi.com/read“]JP Morgan: Bitcoin Terima Lebih Banyak Minat Institusional [/read-also]
37% dari responden menyatakan bahwa adopsi oleh institusi akan terus meningkat akibat tujuannya masih terus untuk jangka panjang.
CEO dan Pendiri dari Nickel Digital, Anatoly Crachilov, menyatakan bahwa mayoritas institusi masih yakin terhadap pertumbuhan aset crypto. Ia menyatakan,
“Analis kami sejak Juni 2021 menyatakan bahwa 19 perusahaan publik dengan kapitalisasi pasar di atas $1 Triliun, memiliki lebih dari $6,5 Miliar Bitcoin. Selain Bitcoin, mereka juga membeli sekitar $4,3 Miliar dalam beberapa aset crypto.”
Kabar ini dapat menjadi sentimen positif untuk pasar crypto akibat melihat mulai banyaknya investor institusional yang masuk ke pasar crypto.
Selain itu, saat ini beberapa survei lain juga menyatakan bahwa perkembangan adopsi institusi juga terus meningkat.
Sehingga dalam jangka panjang, kemungkinan besar peran institusi akan semakin besar dalam aset crypto, yang dapat membantu menjaga stabilitasnya.
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.