Berita Bitcoin · 7 min read

SEC Tunda Keputusan ETF Bitcoin BlackRock, Invesco, dan Bitwise

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi menunda persetujuan tentang aplikasi ETF Bitcoin yang diajukan oleh Invesco, Bitwise, dan Valkyrie, dilansir dari Cointelegraph (29/9). Harusnya SEC memberikan keputusan pada 16 dan 19 Oktober. 

Baca juga: SEC Tunda Keputusan ETF Bitcoin GlobalX dan ARK 21Shares

Dengan penundaan ini, maka SEC akan memberikan keputusan perihal aplikasi ETF Bitcoin perusahaan tersebut pada pertengahan Januari 2024, dan bisa saja akan tertunda. SEC harus membuat keputusan akhir paling lambat pertengahan Maret 2024. 

Sementara itu, menurut analis ETF dari Bloomberg, James Seyffart mengantisipasi bahwa kejadian serupa akan terjadi pada aplikasi yang dikirimkan oleh Fidelity, VanEck, dan WisdomTree. 

Menurut Seyffart penundaan ini kemungkinan besar berkaitan dengan potensi shutdown Amerika Serikat yang terjadi pada tanggal 1 Oktober, yang mana penutupan ini akan mengganggu operasional regulator keuangan dan lembaga federal lainnya.

Pada akhir Agustus, analis ETF Bloomberg, Eric Balchunas, memprediksi kemungkinan peluang Bitcoin ETF spot disetujui sebesar 75%. Balchunas menyebutkan angka tersebut dengan berpatokan pada keputusan tegas dan bulat yang diambil oleh Pengadilan Banding AS dalam kemenangan hukum Grayscale atas SEC perihal ETF Bitcoin.

Baca juga: Grayscale Ajukan Gugatan ke SEC Terkait Penolakan ETF Bitcoin!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.