
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 6 min read
Exchange-traded fund (ETF) Bitcoin-Ethereum Hashdex dan Franklin Templeton bakal segera listing setelah mendapat persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk memperluas akses institusional ke dua aset digital terbesar melalui sarana investasi berbasis spot.
Di dalam pengajuan terbarunya, Franklin Templeton menerima kliring lebih cepat karena kepatuhan sesuai standar trust share yang berbasis komoditas.
Persetujuan tersebut mencakup ETF Hashdex Nasdaq Crypto Index dan ETF Franklin Templeton Crypto Index.
Baca juga: Franklin Templeton Kaji Peluang Dana Kripto Khusus Altcoin
Menurut data CoinGlass, persetujuan SEC ini muncul saat terjadi gejolak pasar yang signifikan, dengan lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp16,2 triliun likuidasi kripto terjadi dalam waktu 24 jam pasca pengumuman pelambatan penurunan suku bunga oleh The Fed kemarin.
Baca juga: The Fed Turunkan Suku Bunga, Pasar Kripto Ikut Terdampak
Saat artikel ini ditulis, Bitcoin juga mengalami penurunan lebih dari 8% dari level tertinggi, Kamis (19/12/2024) kemarin di US$105 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar menjadi sekitar US$96 ribu atau sekitar Rp1,5 miliar.
Ethereum turun 15% dari puncaknya, diperdagangkan pada US$3.413 atau sekitar Rp55,5 juta, sementara Solana mengalami penurunan 15% yang serupa, sekarang diperdagangkan pada US$196 atau sekitar Rp3,2 juta.
Persetujuan dari SEC ini telah diprediksi oleh analis Bloomberg sebelumnya. Ke depannya, kemungkinan ETF Litecoin yang akan mendapatkan persetujuan karena merupakan fork dari Bitcoin. Sementara itu, terdapat ketidakpastian terkait ETF Solana dan XRP, yang membuat kedua ETF tersebut memiliki kemungkinan ditunda.
Baca juga: ETF Bitcoin Spot BlackRock Diakui SEC
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.