Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 6 min read
Sebuah perkembangan penting telah terjadi dalam kasus hukum yang sedang berlangsung antara SEC dan Ripple Labs. SEC telah berhasil memaksa Ripple untuk mengungkapkan laporan keuangan 2022-2023 dan kontrak yang mengatur penjualan institusional token XRP.
Pengadilan Distrik untuk Distrik Selatan New York, yang dipimpin oleh Hakim Sarah Netburn menyetujui usulan SEC pada 5 Februari 2024.
Perintah dari pengadilan adalah permintaan kepada Ripple untuk membagi laporan keuangannya untuk tahun 2022 dan 2023. Persyaratan ini bertujuan untuk memberikan transparansi terhadap posisi keuangan perusahaan selama periode yang ditentukan, memungkinkan SEC untuk memahami aktivitas keuangan perusahaan.
Selain itu, Ripple diwajibkan untuk menyediakan kontrak pasca-pengaduan yang mengatur penjualan institusional XRP. Kontrak-kontrak ini menarik perhatian SEC karena berkaitan dengan penjualan XRP kepada investor institusional.
SEC bertujuan untuk mengumpulkan informasi penting tentang transaksi Ripple dengan pembeli institusional dengan mendapatkan akses ke kontrak-kontrak ini.
Selain itu, aspek lain dari perintah pengadilan adalah kewajiban perusahaan untuk menjawab pertanyaan tentang jumlah hasil yang diterima dari penjualan institusional XRP.
Baca juga: Wallet CEO Ripple Kena Retas, Rugi Rp1,77 Triliun
Dalam putusannya, Hakim Netburn menyatakan bahwa pengadilan tidak melihat dasar yang kuat untuk menolak akses terhadap informasi yang diminta, yang berguna dalam menentukan penyelesaian kasus yang tepat.
Ripple Labs telah berpendapat bahwa kontrak yang diminta tidak mengikat pihak-pihak untuk transaksi tertentu. Namun, pengadilan menemukan bahwa SEC memiliki alasan kuat bahwa informasi yang dicari dapat membantu dalam membentuk penyelesaian untuk kasus tersebut. Oleh karena itu, Ripple harus merespons permintaan SEC mengenai kontrak-kontrak tersebut.
Pengadilan telah menetapkan batas waktu hingga 12 Februari 2024 untuk penyelesaian permintaan tersebut. Seiring berlanjutnya proses hukum, pengungkapan laporan keuangan dan kontrak penjualan Ripple akan menjadi krusial dalam menentukan hasil kasus tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa dakwaan SEC terhadap Ripple berasal dari klaimnya bahwa Ripple melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar melalui penjualan XRP. Ripple secara konsisten membantah klaim ini dan mempertahankan posisinya di pengadilan.
Pasca hasil dari pengadilan tersebut, harga XRP sempat mengalami penurunan -2,9% dari US$0,512 ke US$0,497. Tampaknya hasil ini tidak membuat harga XRP mengalami volatilitas yang signifikan. Per artikel ini dibuat (6/2/24), XRP diperdagangkan stabil di kisaran harga US$0,5.
Baca juga: SEC Cabut Tuntutan ke CEO Ripple, Harga XRP Terbang
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.