Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read

Kepala bagian hukum Ripple Labs, Stuart Alderoty, mengungkapkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) meminta hakim federal untuk memberikan denda sebesar US$2 miliar kepada Ripple Labs. Permintaan itu tercantum dalam pengajuan tertutup yang baru bisa dilihat publik pada 26 Maret 2024 waktu setempat.
“Daripada menerapkan hukum dengan setia, SEC tetap bertekad ingin menghukum dan mengintimidasi Ripple dan industri pada umumnya. Kami percaya Pengadilan akan melakukan pendekatan terhadap tahap penyelesaian secara adil,” kata Alderoty melalui akun X-nya.
As you will see when the SEC’s brief is made public tomorrow, they ask the Judge for $2B in fines and penalties. 1/4 https://t.co/HM8dBbn7lp
— Stuart Alderoty (@s_alderoty) March 25, 2024
Sementara itu, CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menegaskan bahwa permintaan denda sebesar US$2 miliar oleh SEC adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya karena kasus tersebut “tidak melibatkan tuduhan (apalagi temuan) penipuan dan kecerobohan.”
“Kami akan terus mengekspos SEC apa adanya ketika kami menanggapi hal ini,” tambahnya.
Garlinghouse juga menuduh SEC bertindak “di luar hukum,” dengan mengutip kasus DEBT Box. Badan tersebut mengalami pukulan telak minggu lalu setelah hakim yang mengawasi kasus tersebut memberikan sanksi kepada badan pengawas tersebut.
Juru bicara SEC menolak memberikan komentar terkait pengajuan tersebut yang belum dipublikasikan.
Baca juga: SEC Ingin Kategorikan Ethereum Sebagai Sekuritas
SEC dan Ripple terus terlibat dalam perselisihan hukum selama bertahun-tahun. Gugatan SEC terhadap Ripple, Garlinghouse, dan salah satu pendirinya, Chris Larsen, diajukan pada bulan Desember 2020, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut mengumpulkan US$1,3 miliar melalui penjualan token XRP yang tidak terdaftar sebagai sekuritas.
Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas dalam konteks penjualan yang terprogram di bursa aset digital.
Keputusan tersebut kemungkinan berkontribusi pada langkah SEC untuk membatalkan tuduhan terhadap Garlinghouse dan Larsen pada Oktober 2023 dengan prasangka. Selain itu, regulator juga sedang menghadapi tuntutan hukum perdata terhadap perusahaan kripto lainnya di Amerika Serikat, termasuk Coinbase, Binance, dan Kraken.
Baca juga: SEC Minta Ripple Ungkap Laporan Keuangan dan Penjualan XRP
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.