Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read
Security Exchange Comission (SEC) Amerika Serikat berencana menggugat Paxos dengan tuduhan pelanggaran undang-undang perlindungan investor. Pasalnya, stablecoin terbitan Paxos, Binance USD (BUSD) diduga tidak terdaftar.
BUSD adalah stablecoin 1:1 yang didukung USD. Stablecoin ini diterbitkan oleh Binance dengan kemitraan bersama Paxos pada September 2019. Paxos adalah pemilik dan penerbit BUSD. Dengan kapitalisasi melebihi $16 miliar, BUSD menjadi stablecoin terbesar ketiga di pasar kripto.
Dilansir dari laman Twitter Nansen, salah satu alamat jump trading melakukan penarikan sebesar US$57,8 juta BUSD. Alamat tersebut diketahui masih menyimpan US$18,8 juta BUSD. Aktivitas penarikan ini terjadi setelah rumor Paxos beredar sepekan terakhir.
Baca Juga: Regulator AS Selidiki Kraken dan Paxos, Pasar Kripto Kena Imbas!
The Wall Street Journal (12/2) melaporkan bahwa pihak SEC telah mengirimkan Paxos sebuah wells notice, surat yang dikeluarkan oleh regulator untuk memberitahu perusahaan mengenai tindakan hukum yang akan dilakukan.
Setelah wells notice diterima, perusahaan diberikan waktu satu bulan untuk menanggapi melalui wells submission, pernyataan hukum yang menjelaskan alasan tuduhan tidak sepatutnya diajukan pada calon terdakwa.
Dilansir dari Cointelegraph, pihak SEC enggan memberikan komentar terhadap ada atau tidaknya penyelidikan pada Paxos terkait BUSD.
Perwakilan Binance angkat bicara menyoal tuduhan bahwa BUSD tidak terdaftar. Ia mengatakan, BUSD adalah produk yang diterbitkan dan dimiliki Paxos. Binance berperan sebagai pihak yang memberikan lisensi merek kepada perusahaan untuk digunakan dengan BUSD.
Pihak Binance juga menegaskan bahwa Paxos diatur oleh Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS) dan BUSD adalah stablecoin yang didukung 1 banding 1.
“Stablecoin adalah jaring pengaman penting bagi investor yang mencari perlindungan dari pasar yang bergejolak dan membatasi akses mereka secara langsung akan membahayakan jutaan orang di seluruh dunia. Kami akan terus memantau situasi. Pengguna global kami memiliki beragam stablecoin yang tersedia untuk mereka,” kata perwakilan Binance.
Sementara itu, pihak Paxos tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuduhan SEC.
Baca juga: Binance Akui Ada Kesalahan Sistem dalam BUSD
SEC saat ini juga tengah menyelidiki pertukaran kripto Kraken.
Diberitakan melalui situs resmi SEC (9/2), pertukaran kripto Kraken telah menyelesaikan sengketa dengan membayar denda sebesar US$30 juta. Denda tersebut dijatuhkan atas kegagalan Kraken mendaftarkan program staking kripto yang diklaim SEC sebagai sekuritas.
Pada 10 Februari Komisaris SEC Hester Peirce mengatakan perilaku SEC “bukan cara yang efisien atau adil untuk mengatur,” mengecam agensinya sendiri karena menutup “program yang telah melayani orang dengan baik.”
Baca juga: Liquid Staking, Tren Kripto Terbaru di 2023!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.