Berita Exchange · 6 min read

Regulator AS Selidiki Kraken dan Paxos, Pasar Kripto Kena Imbas!

Regulator AS Selidiki Kraken dan Paxos

Regulator Amerika Serikat sedang melakukan penyelidikan terhadap dua entitas kripto besar, yaitu exchange Kraken dan penerbit stablecoin, Paxos.

Pemberitaan keduanya, secara tidak langsung mempengaruhi kinerja pasar kripto. Data Coingecko (10/2) pukul 13.52 WIB menunjukkan, valuasi pasar kripto berada di level US$1.06 triliun, menurun sebesar 3,5% dalam 24 jam terakhir.

Kapitalisasi pasar Bitcoin (BTC) berada di $421 miliar, diperdagangkan di level harga US$21,848, BTC mengalami penurunan 3,2% dalam 24 jam terakhir.

Program Staking Bursa Kraken Tidak Ikuti Aturan Sekuritas

Exchange kripto Kraken sedang diselidiki Security Exchange and Comission (SEC) karena gagal mendaftarkan program staking-as-a-service aset kripto mereka.

Letak kesalahannya adalah Kraken dinilai tidak memberikan pengungkapan/transparansi (disclosure) dan perlindungan bagi investornya. Padahal, program tersebut menjanjikan pengembalian aset beserta profit 21% dalam satu tahun.

Kraken tidak hanya menawarkan pengembalian besar kepada investor, tetapi juga mempertahankan hak untuk tidak memberikan pengembalian sama sekali.

Sementara itu, Kraken juga tidak memberikan transparansi mengenai kondisi keuangannya dan kemampuan untuk membayar pengembalian sejak awal.

“Apakah itu melalui staking-as-a-service, pinjaman, atau cara lain, perantara kripto, ketika menawarkan kontrak investasi dengan imbalan token investor, perlu memberikan pengungkapan dan perlindungan yang tepat yang diperlukan oleh undang-undang sekuritas kami,” kata Ketua SEC Gary Gensler.

Karena hal tersebut, SEC pun mengambil tindakan tegas untuk melindungi investor ritel dengan menutup program staking kripto Kraken yang tidak terdaftar.

Selain itu, Kraken juga dikenai sanksi untuk membayar US$30 juta sebagai bentuk pelepasan (disgorgement), bunga prasangka, dan hukuman perdata.

Komisaris Komisi Sekuritas SEC, Hester Pierce mengungkapkan perbedaan pandangannya atas sanksi yang dijatuhkan pada Kraken. Pernyataan ini disampaikan langsung melalui situs resmi SEC.

Pirce menyatakan (9/2), peraturan dengan penegakan hukum bukan cara yang efisien atau adil untuk mengatur industri yang sedang berkembang.

“Hari ini, SEC menutup program staking Kraken dan menghitungnya sebagai kemenangan bagi investor. Saya tidak setuju,” tegas Hester Pierce.

Regulator Bank Federal Tarik Aplikasi Paxos

Sementara itu, rumor tengah menjerat Paxos. Departemen Jasa Keuangan New York (NYDFS) sedang menyelidiki penerbit stablecoin Paxos. Berita ini pertama kali dilaporkan oleh Coindesk.

Namun, juru bicara NYDFS belum dapat memberikan komentar terkait penyelidikan yang sedang berlangsung. Sementara itu, Paxos angkat suara terkait rumor yang mengatakan bahwa regulator bank federal memintanya untuk menarik aplikasi Paxos.

Diketahui, Paxos memegang lisensi mata uang virtual yang biasa disebut sebagai BitLicenses. Lisensi tersebut dikeluarkan oleh NYDFS.

Pada 8 Juni 2022, NYDFS menerbitkan panduan stablecoin. Panduan tersebut mengarahkan penerbit untuk memastikan bahwa stablecoin mereka sepenuhnya didukung dengan aset yang dipisahkan dari dana penerbit dan dibuktikan secara teratur.

Panduan tersebut dikeluarkan setelah runtuhnya ekosistem stablecoin terraUSD/luna. Menurut Pengawas, Adrienne Harris, NYDFS telah mengerjakan panduan ini sejak sebelum keruntuhan.

Dua stablecoin yang diterbitkan Paxos, yaitu USDP dan BUSD nampaknya belum terlalu terpengaruh dengan rumor ini. Data Coingecko (10/2) menunjukkan, Pax Dollar (USDP) diperdagangkan pada level harga US$0.993611, turun 0,9% dalam 24 jam terakhir, penurunan ini terbilang masih wajar bagi stablecoin yang dipatok dengan mata uang fiat. Sedangkan BUSD relatif stabil diperdagangkan pada level harga US$1.

Regulator Berencana Mengurangi Layanan Bank Konvensional untuk Kripto

Pada Desember 2022, Signature Bank mengumumkan rencananya untuk mengurangi layanan kripto.

Signature Bank dan Silvergate dilaporkan meminjam lebih dari US$13 miliar dari program Federal Home Loan Banks. Pinjaman dilakukan untuk mengatasi masalah likuiditas terkait dengan pasar beruang dan runtuhnya pertukaran kripto FTX.

“Bank sedang mengevaluasi kembali apakah terus menyediakan layanan ini sepadan dengan risikonya,” jelas Aaron Kaplan penasihat di firma hukum Gusrae Kaplan Nusbaum.

Ia menambahkan, ada kekhawatiran khusus dengan pertukaran kripto dan perantara terkait yang beroperasi di luar Amerika Serika. Sebab, pilihan yurisdiksi mereka uyang biasanya berfokus pada memaksimalkan keuntungan, justru merugikan pelanggan.

Baca Juga: Token Ini Melonjak Setelah Rumor SEC Larang Layanan Staking!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.