Berita Regulasi · 6 min read

Sam Bankman-Fried Tolak Tuduhan Penipuan Dana Pelanggan

Kamis, 05 Januari 2023
Sam Bankman-Fried mengaku tidak bersalah
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried telah dituntut dengan delapaan dakwaan, dua di antaranya adalah menyalahgunakan dana pelanggan FTX untuk menopang kebutuhan perusahaan kripto miliknya dan memakai dana pelanggan untuk memberi sumbangan politik. Dari tuntutan tersebut, Bankman-Fried terancam hukuman maksimal selama 20 tahun. Namun, ia justru mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan di atas.

Tak seperti Bankman-Fried yang terus berkelit, rekan-rekannya secara kooperatif dilaporkan sudah mengaku bersalah atas kasus yang menyangkut FTX. Beberapa letnan tertinggi, FTX Gary Wang, dan Caroline Ellison selaku mantan CEO Alameda Research sudah mengaku bersalah.

Sidang Bankman-Fried selanjutnya akan dimulai pada 2 Oktober. Saat ini pria berusia 30 tahun itu berada di rumah orang tuanya, sebagai tahanan rumah. Ia dibebaskan dengan jaminan Rp3,9 triliun dengan perjanjian rilis “appearance bond”, janji untuk mematuhi batasan khusus sambil menunggu persidangan, dan untuk muncul saat waktunya tiba.

“Appearance bond”, seperti yang diajukan ke pengadilan, menetapkan “personal recognizance bond” senilai $250.000.000 yang dijamin oleh empat orang, setidaknya satu dari mereka bukan anggota keluarga Bankman-Fried.

Baca juga: Sam Bankman Fried Bebas dengan Jaminan Rp3,9 Triliun

Identitas Penjamin Bankman-Fried Dirahasiakan

Untuk saat ini, ada dua nama yang sudah menandatangani dokumen, yakni Allan Joseph Bankman dan Barbara Fried, ayah dan ibu SBF. Sementara itu, dua nama lain diminta oleh pengacara Bankman-Fried, Jerone Roberts, untuk dirahasiakan identitasnya.

Ia mengatakan, pihak tersebut dapat menghadapi ancaman dan pelecehan jika teridentifikasi. Permintaan tersebut dikabulkan oleh Hakim Lewis Kaplan. Kendati demikian, Wall Street Journal mengatakan Hakim Kaplan mengizinkan pers untuk menentang penyegelan informasi.

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.