Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 5 min read
Dokumen terbaru melaporkan bahwa Sam Bankman-Fried (SBF) mendapat pinjaman sekitar $3,3 miliar (Rp51 triliun) dari Alameda Research.
Menurut dokumen yang diajukan ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Delaware, Alameda Research memiliki pinjaman gabungan sebesar $4,1 miliar (Rp64 triliun) untuk pihak berelasi, dilansir dari Beincrypto, Jumat (18/11/22)
Secara detail, pinjaman sebesar $1 miliar (15,6 triliun) diberikan kepada Sam Bankman-Fried, sementara $2,3 miliar (Rp36 triliun) diberikan kepada Paper Bird Inc., yang mana merupakan entitas yang dimiliki oleh Sam Bankman-Fried.
Yang menjadi sorotan dalam hal ini adalah Karyawan lain di FTX juga menerima pinjaman dari Alameda, termasuk $543 juta (Rp8,5 triliun) untuk Head of Engineering FTX, Nishad Singh dan $55 juta (Rp862 miliar)untuk Head of FTX Digital Markets, Ryan Salame.
Baca Juga: Pernah Dapat Dana dari Alameda, PINTU Jamin Tidak Terdampak!
Arus kas dari Alameda ke perusahaan lain yang dikelola oleh Sam Bankman-Fried dinilai sebagai penyalahgunaan dana nasabah.
Dokumen kebangkrutan terbaru menjabarkan bahwa kontrol keuangan perusahaan sangat lemah. Sebab, ada desas-desus dana FTX digunakan untuk membeli rumah di Bahama dan barang-barang pribadi lainnya atas nama karyawan dan penasihat FTX.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam hal ini, pada kenyataannya bahwa real estat dibeli atas nama pribadi karyawan dan penasihat FTX.
CEO FTX yang baru, John J. Ray III, mengatakan bahwa kurangnya kontrol dalam proses pencairan (disbursement) berarti akuntansi pengeluaran dilakukan dengan cara yang tidak sesuai untuk perusahaan bisnis.
“Mulai dari integritas sistem yang jelek, kesalahan pengawasan regulasi secara menyeluruh, hingga kontrol yang terpusat pada sekelompok individu yang tidak berpengalaman, tidak ahli dan kemungkinan telah rusak integritasnya, kejadian ini benar-benar gak ada yang ngalahin,” jelas John J. Ray III.
John juga menambahkan, kebangkrutan FTX tersebut menjadikan kasus ini sebagai kasus kegagalan perusahaan terburuk yang pernah ia lihat dalam kurun waktu lebih dari 40 tahun karirnya sebagai profesional kebangkrutan veteran.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus FTX: Binance Dipanggil DPR AS dan Selebritas Pendukung FTX Dituntut
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.