Hack dan Scam · 8 min read

Salah Satu Pendiri OneCoin Terancam Dipenjara 60 Tahun dan Mengaku Bersalah

karl sebastian onecoin

Salah satu pendiri OneCoin, Karl Sebastian Greenwood akan dihukum pada April 2023 atas tuduhan skema ponzi.

Berdasarkan laporan pada hari Jumat (16/12) Karl Sebastian Greenwood mengaku bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan menghadapi hukuman maksimal 60 tahun penjara.

“Sebagai pendiri dan pemimpin OneCoin, Karl Sebastian Greenwood mengoperasikan salah satu skema penipuan internasional terbesar yang pernah dilakukan,” kata Damian Williams, Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York dalam sebuah pernyataan.

Greenwood dijadwalkan untuk dijatuhi hukuman di hadapan Hakim Distrik Edgardo Ramos pada 5 April 2023, bersumber dari Cointelegraph.

Baca Juga: Operasi FBI Bocor, Founder OneCoin Rija Ignatova Berhasil Kabur!

Penipuan Skema Ponzi OneCoin

OneCoin merupakan proyek kripto yang melakukan skema ponzi  yang didirikan oleh Karl Sebastian Greenwood dan “Cryptoqueen” Ruja Ignatova.

Dengan alur kerja sebagaimana perusahaannya melakukan pemasaran multi-level dengan anggota mendapatkan komisi untuk menjual paket kripto yang tampaknya berisi OneCoin dan kemampuan untuk menambang lebih banyak. 

Pada kenyataannya, itu adalah skema piramida dan Ponzi karena investor dapat merekrut orang lain ke dalam skema tersebut tanpa produk yang sebenarnya dan kemudian investor dibayar dengan uang dari investor sebelumnya.

Adapun hasil dana dari penipuan yang diraup sebesar US$4 miliar (Rp62 triliun) sejak tahun 2014. Sedangkan, menurut DOJ, Greenwood menghasilkan sekitar $21,2 juta (Rp330 miliar) per bulan dalam perannya sebagai “distributor master global” dari penipuan skema ponzinya.  

Greenwood adalah warga negara Swedia dan Inggris, telah ditangkap di rumahnya di Thailand pada 2018 dan diekstradisi ke Amerika Serikat.

Sementara, saat ini rekannya Ruja Ignatova masih masuk daftar buronan tertinggi di Federal Bureau of Investigation (FBI), dan jejak terakhirnya diketahui telah melakukan perjalanan ke Athena, Yunani pada Oktober 2017.

Baca Juga: Kate Winslet Bintangi Film Crypto Skema Ponzi OneCoin

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.