Berita Regulasi · 6 min read

RUU Anti Kripto Elizabeth Warren Dapat Dukungan Senat

Elizabeth Warren

Elizabeth Warren, yang sering bersikap kritis terhadap industri kripto, mengatakan pada hari Senin (11/12) bahwa lima senator bergabung untuk bersama-sama mensponsori “Undang-Undang Anti-Pencucian Uang Aset Digital.” 

RUU tersebut, yang dikritik oleh industri kripto, bertujuan untuk memperluas persyaratan Undang-Undang Kerahasiaan Bank termasuk aturan kenali pelanggan Anda kepada penambang, validator, penyedia dompet, dan lainnya.

“RUU bipartisan kami adalah proposal terberat yang ada untuk menindak penggunaan ilegal kripto dan memberi regulator lebih banyak alat di kotak peralatan mereka,” kata Warren. 

Lima senator itu yang mendukung RUU tersebut adalah  Raphael Warnock, Laphonza Butler, Chris Van Hollen, John Hickenlooper, dan Ben Ray Luján. 

Dalam dukungan tersebut, senator Van Hollen menekankan risiko kurangnya perlindungan hukum terhadap kripto. Dia menganjurkan aturan transparansi yang mirip dengan bank tradisional. 

Senator Hickenlooper mendukung reformasi untuk melindungi inovasi transparan, yang menyamakan antara kripto dan perlindungan perbankan tradisional.

Di sisi lain, Senator Luján menyoroti kerentanan yang timbul dari terbatasnya pengawasan kripto, mendukung undang-undang bipartisan sebagai sarana untuk menetapkan standar yang kuat.

Baca juga: Elizabeth Warren Umumkan Regulasi Kepatuhan Sanksi untuk Perusahaan Crypto

RUU Anti Kripto Dapat Dukungan Lembaga Lain

Undang-undang yang diusulkan ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai entitas, termasuk Bank Policy Institute, Massachusetts Bankers Association, dan Transparency International U.S, Global Financial Integrity, National District Attorneys Association, Major County Sheriffs of America, National Consumer Law Center, dan National Consumers.

RUU ini juga tak lepas dari kritik karena anggota parlemen fokus pada pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi dibandingkan aset digital dan infrastruktur yang mendasarinya.

Dilansir dari Cointelegraph, Steve Weisman, seorang pakar keamanan siber, mendukung undang-undang tersebut dalam sidang Senat bulan November, dan menyebutnya sebagai “tindakan yang mudah” untuk mengatasi masalah pencucian uang.

Baca juga: Mengenal Richard Teng CEO Baru Binance Asal Singapura

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.