Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 6 min read

Elizabeth Warren, yang sering bersikap kritis terhadap industri kripto, mengatakan pada hari Senin (11/12) bahwa lima senator bergabung untuk bersama-sama mensponsori “Undang-Undang Anti-Pencucian Uang Aset Digital.”
RUU tersebut, yang dikritik oleh industri kripto, bertujuan untuk memperluas persyaratan Undang-Undang Kerahasiaan Bank termasuk aturan kenali pelanggan Anda kepada penambang, validator, penyedia dompet, dan lainnya.
“RUU bipartisan kami adalah proposal terberat yang ada untuk menindak penggunaan ilegal kripto dan memberi regulator lebih banyak alat di kotak peralatan mereka,” kata Warren.
Lima senator itu yang mendukung RUU tersebut adalah Raphael Warnock, Laphonza Butler, Chris Van Hollen, John Hickenlooper, dan Ben Ray Luján.
Dalam dukungan tersebut, senator Van Hollen menekankan risiko kurangnya perlindungan hukum terhadap kripto. Dia menganjurkan aturan transparansi yang mirip dengan bank tradisional.
Senator Hickenlooper mendukung reformasi untuk melindungi inovasi transparan, yang menyamakan antara kripto dan perlindungan perbankan tradisional.
Di sisi lain, Senator Luján menyoroti kerentanan yang timbul dari terbatasnya pengawasan kripto, mendukung undang-undang bipartisan sebagai sarana untuk menetapkan standar yang kuat.
Baca juga: Elizabeth Warren Umumkan Regulasi Kepatuhan Sanksi untuk Perusahaan Crypto
Undang-undang yang diusulkan ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai entitas, termasuk Bank Policy Institute, Massachusetts Bankers Association, dan Transparency International U.S, Global Financial Integrity, National District Attorneys Association, Major County Sheriffs of America, National Consumer Law Center, dan National Consumers.
RUU ini juga tak lepas dari kritik karena anggota parlemen fokus pada pelaku kejahatan yang memanfaatkan teknologi dibandingkan aset digital dan infrastruktur yang mendasarinya.
Dilansir dari Cointelegraph, Steve Weisman, seorang pakar keamanan siber, mendukung undang-undang tersebut dalam sidang Senat bulan November, dan menyebutnya sebagai “tindakan yang mudah” untuk mengatasi masalah pencucian uang.
Baca juga: Mengenal Richard Teng CEO Baru Binance Asal Singapura
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.