Berita Altcoins · 5 min read

Ripple Ekspansi ke Asia Walau Masih Terikat Kasus SEC

Ripple (XRP) baru saja melakukan ekspansi untuk jaringan On Demand Liquidity (ODL) yang berguna untuk mempermudah perpindahan uang antar negara.

Ekspansi tersebut dilakukan pada dua negara Asia yaitu Jepang dan Filipina, yang merupakan bagian dari rencana ekspansi ke Asia Ripple.

Kabar ini berhasil mendorong harga XRP naik cukup signifikan bahkan melebihi 15% dalam waktu yang cukup singkat.

Namun investor ritel masih terlihat ragu akibat kasus yang masih belum selesai antara Ripple dan Securities and Exchange Commission.

Ripple Ekspansi ke Jepang dan Filipina

Terdapat kabar bahwa Ripple telah resmi mengumumkan kerja sama dengan perusahaan jasa transfer dana terbesar di Jepang yaitu SBI Remit.

Kabar ini juga disandingkan bersama kerja sama resmi dengan SBI VC Trade, perusahaan perdagangan aset digital di Jepang.

Selain itu kabar baiknya di Filipina, juga telah terjadi kerja sama dengan perusahaan jasa penyediaan pembayaran lewat ponsel, Coins.ph.

Menurut pengumuman yang beredar, kerja sama ini dilakukan akibat besarnya volume perpindahan dana internasional di Jepang dan Filipina.

Sorotan utama tertuju pada Jepang yang memiliki salah satu biaya transaksi perpindahan dana internasional, atau remitansi, terbesar di dunia.

Kerja sama ini juga dilakukan dalam rangka ekspansi daerah Asia Pasifik, dengan fokus utama saat ini nampaknya pada Asia Tenggara.

Ekspansi ini juga menjadi salah satu langkah pertama untuk menciptakan ekosistem crypto yang semakin besar di Jepang.

Hal tersebut disebabkan telah kuatnya regulasi di Jepang untuk mengayomi pertumbuhan crypto, berbeda dengan beberapa negara lain.

Menurut laporan dari perusahaan daerah Asia Pasifik menjadi salah satu daerah terbesar yang memiliki pertumbuhan cepat dalam volume penggunaan jasa Ripple.

Tercatat bahwa volume transaksi pada jaringan di Asia Pasifik untuk transaksi uang internasional telah naik 130% dalam satu tahun.

CEO Ripple menyatakan bahwa salah satu faktor utama yang mempercepat kerja sama ini adalah permasalahan regulasi. Ia menyatakan,

“Kami telah tumbuh signifikan di Asia terutama Jepang akibat adanya regulasi yang jelas dalam permasalahan crypto.”

Pernyataan tersebut merujuk pada kondisinya di beberapa negara, terutama Amerika yang sedang mengalami permasalahan regulasi.

Namun walau ada permasalahan tersebut, Manajer Utama RippleNet, Asheesh Birla, menyatakan bahwa perusahaan tetap maju dalam adopsi.

Ia menyatakan bahwa saat ini RippleNet sedang dalam perbincangan dengan beberapa pemerintah untuk adopsi blockchainnya.

Saat ini belum ada rencana pasti karena masih dalam tahap diskusi dan masih belum ada publikasi terkait negara tujuan kerja sama.

Kasus SEC Belum Selesai

Sayangnya saat ini Ripple masih terhambat dengan adanya kasus dengan Securities and Exchange Commssion (SEC).

Dikabarkan bahwa terdapat satu permasalahan yang saat ini dihadapi yaitu permasalahan klarifikasi dari William Hinman.

Hinman adalah salah satu mantan pejabat SEC yang pada tahap awal pertumbuhan crypto, memberikan status legal kepada Ethereum.

Ripple meminta Hinman untuk menjelaskan apakah menurutnya Ripple dapat dianggap sama seperti Ethereum atau apakah SEC saat ini benar untuk melarangnya.

Klarifikasinya akan berbentuk disposisi yang tertutup sehingga pernyataannya tidak akan ditayangkan pada publik.

Namun, pernyataan tersebut hanya akan didengar oleh pihak yang terlibat dalam kasus yaitu SEC, Hakim, dan Ripple.

Jadi nampaknya kejelasan baru akan terjadi setelah Ripple membuat tuntutan baru atau pembelaan baru di pengadilan yang dipublikasi.

Jika Hinman setuju dan memberi argumen kepada Hakim bahwa Ripple memiliki status yang legal akibat sama seperti Ethereum, SEC dapat terhambat.

Pernyataan tersebut dalam digunakan oleh Ripple untuk argument kepada SEC, mengingat pernyataan tersebut datang dari mantan pejabat SEC.

Hingga saat ini belum ada kabar lanjutan walau klarifikasi tersebut dijadwalkan pada 27 Juli 2021. Kemungkinan saat ini kedua belah pihak masih menyusun rencana.

Namun melihat adanya pengumuman kerja sama dengan Filipina dan Jepang, banyak pihak yang berspekulasi mengenai beberapa kemungkinan.

Hingga saat ini masih ada dua kemungkinan dimana pertama Ripple kalah dan akan pindah ke Asia. Kemungkinan kedua adalah Ripple menang dan regulasi Amerika akan dukung crypto.

Untuk saat ini belum ada publikasi kejelasan mengenai kabar tersebut. Sehingga nampaknya pasar masih terlihat ragu yang membuat XRP stagnan sejak apresiasi kemarin.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.