
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Lebih dari 1.200 mesin ATM kripto di Amerika Serikat dilaporkan mendadak offline dan berhenti beroperasi secara misterius selama akhir pekan pertama Maret 2025. Kejadian ini bertepatan dengan momen pengenalan rancangan undang-undang baru di AS yang bertujuan untuk memberantas penipuan di sektor ATM kripto.
Menurut data dari Coin ATM Radar, meskipun sepanjang Februari 2025 lalu terdapat pemasangan 860 ATM kripto baru di Amerika Serikat, penutupan mendadak terhadap 1.233 mesin di awal Maret menyebabkan penurunan bersih sekitar 1.100 unit secara global.
Baca juga: Adopsi Kripto Meningkat, Kini Ada Lebih dari 28.000 ATM Bitcoin di Dunia
Pada 25 Februari 2025, Senator Illinois, Dick Durbin, mengajukan Crypto ATM Fraud Prevention Act, sebuah rancangan undang-undang yang berfokus pada pencegahan penipuan yang melibatkan ATM kripto. Dalam usulannya, Durbin menyoroti maraknya kasus penipuan dan aktivitas ilegal yang melibatkan mesin ATM kripto di AS.
RUU ini mengatur agar operator ATM kripto wajib memasang peringatan penipuan, memperketat sistem keamanan, serta menyediakan alat bagi aparat penegak hukum untuk melacak transaksi mencurigakan. Tujuannya adalah melindungi konsumen sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di industri ATM kripto.
Lahirnya regulasi ini merupakan respons atas lonjakan kasus penipuan yang melibatkan ATM kripto, yang belakangan menjadi salah satu metode favorit para pelaku kejahatan dalam mengeksploitasi korban, terutama lansia. Data dari Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menunjukkan bahwa kerugian akibat penipuan ATM kripto melonjak drastis dari US$12 juta di 2020 menjadi US$114 juta pada 2023. Adapun sepanjang paruh pertama 2024 saja, kerugian akibat skema ini sudah mencapai US$65 juta.
Sementara itu, laporan FBI juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun lalu, terdapat hampir 2.700 pengaduan kasus penipuan ATM kripto yang melibatkan korban berusia 60 tahun ke atas, menjadikannya kelompok korban terbanyak.
“Saat ini ada lebih dari 30.000 ATM kripto di negara ini. Dan mereka digunakan oleh para penjahat untuk menipu orang Amerika dari tabungan mereka yang diperoleh dengan susah payah hingga mencapai $114 juta pada tahun 2023 saja. Sebagian besar korbannya adalah warga lanjut usia,” kata Senator Durbin dalam keterangan resminya.
Salah satu fokus utama dalam RUU ini adalah menggantikan aturan tambal sulam di tingkat negara bagian dengan standar federal yang berlaku merata di seluruh AS. Meski begitu, negara bagian tetap diberikan keleluasaan untuk memberlakukan aturan yang lebih ketat jika dianggap perlu.
Beberapa poin penting yang diatur dalam RUU ini antara lain pemasangan peringatan penipuan langsung di layar ATM, operator ATM wajib menunjuk Chief Compliance Officer, dan diwajibkan menyusun kebijakan anti-penipuan yang harus didaftarkan ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN).
Jika disahkan, aturan ini akan menerapkan batas transaksi yang ketat, khususnya bagi pengguna baru. Pengguna yang baru pertama kali menggunakan ATM Bitcoin hanya diperbolehkan bertransaksi maksimal US$2.000 dalam kurun 24 jam. Sementara itu, untuk melakukan penarikan hingga US$10.000, pengguna harus menunggu selama lebih dari dua minggu.
Selain itu, transaksi senilai di atas US$500 juga harus disertai komunikasi langsung dengan pihak operator. Jika pengguna melaporkan adanya dugaan penipuan kepada polisi dalam waktu 30 hari, mereka berhak mendapatkan pengembalian dana penuh.
Hingga kini, Amerika Serikat tetap memegang status sebagai pemimpin global di industri ATM kripto, dengan total 29.731 ATM kripto yang tersebar di negara tersebut, yang mewakili 79,9% dari total mesin di seluruh dunia.
Posisi kedua ditempati oleh Kanada dengan 3.085 mesin (8,3%), diikuti Australia di peringkat ketiga dengan 1.467 ATM kripto (3,9%).
Baca juga: Jumlah ATM Bitcoin Lampaui 10.000 ATM di Seluruh Dunia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.