Berita Bitcoin · 7 min read

Jumlah ATM Bitcoin Lampaui 10.000 ATM di Seluruh Dunia

Minggu, 20 September 2020
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Sekarang ini, jumlah total ATM Bitcoin telah melampaui 10.000 ATM di seluruh dunia.

Menurut perusahaan jasa keuangan Norwegia, AksjeBloggen, jumlah ATM Bitcoin (BTM) melonjak sebanyak 78% di seluruh dunia. Tercatat pada September 2019, jumlah BTM berada di kisaran 5.336, dan paling tidak sebanya 3.900 ATM baru sepanjang 2020 ini. Jika dilihat dari data CoinATMRadar, ada sekitar 10.014 ATM di 71 negara yang memungkinkan penggunanya untuk membeli dan menjual Bitcoin (BTC) dan altcoin lainnya dengan uang tunai. 

“Sebanyak 3.885 BTM baru [dibuka] di seluruh dunia antara Januari dan September, meningkat sekitar 67% dalam sembilan bulan terakhir.”

Saat ini, Amerika Serikat memimpin pasar dengan memiliki lebih dari 7.800 BTM. Disusul Kanada di urutan kedua dengan 869 BTM. 

Di lain sisi, pertumbuhan di Amerika Serikat tersebut tidak sama dengan pertumbuhan di beberapa negara. Misalnya saja, Austria yang jumlah BTMnya justru berkurang dari 2019 ke 2020 menjadi hanya 149 BTM. Sedangkan tetangganya, Jerman hanya memiliki 27 BTM. Hal ini mengingat terdapat regulasi di kawasan tersebut yang kurang mendukung perkembangan BTM di sana.

Mesin-mesin itu sendiri melayani pembelian dan penjualan mata uang crypto, seperti Bitcoin Cash (BCH), Ether (ETH), Dash (DASH), Litecoin (LTC), Zcash (ZEC), Monero (XMR), Dogecoin (DOGE), Tether (USDT), dan Ripple (XRP).

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.