
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 8 min read
Di tengah negosiasi sensitif terkait program pendanaan jangka panjang dengan Dana Moneter Internasional (IMF), pemerintah Pakistan justru mengumumkan kebijakan baru yang kontroversial, dengan mengalokasikan 2.000 megawatt (MW) pasokan listrik untuk mendukung aktivitas mining Bitcoin dan pengoperasian pusat data kecerdasan buatan (AI).
Langkah tersebut diumumkan secara resmi pada 25 Mei 2025 sebagai bagian dari strategi nasional untuk menarik miner independen, perusahaan blockchain, dan startup AI ke Pakistan. Pemerintah mengklaim bahwa alokasi listrik ini berasal dari surplus energi yang belum dimanfaatkan.
Namun, menurut laporan Samaa pada Sabtu (31/5/2025), IMF menyatakan tidak pernah diajak berdiskusi sebelum kebijakan ini diumumkan. Lembaga keuangan global itu kini meminta klarifikasi mendesak dari Kementerian Keuangan Pakistan terkait legalitas aktivitas mining kripto dan dampaknya terhadap sistem distribusi energi nasional.
Baca juga: Pakistan Siap Pasok 2.000 MW Listrik untuk Mining Bitcoin
Pakistan sendiri tengah menghadapi krisis energi yang telah berlangsung lama, ditambah tekanan fiskal yang makin memburuk. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan pengalihan 2.000 MW untuk sektor non-esensial seperti mining Bitcoin dinilai bisa menambah beban pada sistem kelistrikan, mendorong kenaikan tarif, dan memperbesar ketimpangan distribusi energi antarwilayah.
“Tim ekonomi pemerintah sudah kesulitan menjawab berbagai pertanyaan tajam dari IMF. Kebijakan ini justru menambah kerumitan dalam negosiasi,” ujar salah satu pejabat yang terlibat dalam pembicaraan dengan IMF.
IMF juga disebut tengah menyiapkan sesi khusus untuk membahas lebih lanjut rencana alokasi listrik ini dalam diskusi virtual yang sedang berlangsung dengan otoritas Pakistan.
Terlepas dari kontroversi, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang lebih besar. Pemerintah Pakistan telah membentuk Pakistan Digital Asset Authority (PDAA) pada 21 Mei 2025 untuk mengawasi ekosistem aset digital secara menyeluruh. PDAA akan bertugas mengatur exchange aset digital, wallet kripto, stablecoin, platform DeFi, serta proses tokenisasi aset nasional, dengan mengacu pada standar global seperti yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF).
Sebelumnya, pemerintah juga memperkenalkan Crypto Council pada awal 2025. Dewan ini dibentuk untuk merancang kerangka regulasi kripto nasional dan membuka jalur masuk bagi investasi asing di sektor aset digital. Salah satu rekomendasinya adalah pemanfaatan energi surplus untuk mining Bitcoin dan pembangunan cadangan Bitcoin strategis milik negara.
Momen puncak dari inisiatif ini terjadi dalam konferensi Bitcoin 2025 di Vegas, Amerika Serikat. Dalam acara tersebut, penasihat kripto Perdana Menteri Shehbaz Sharif, Bilal bin Saqib, mengumumkan secara mengejutkan peluncuran cadangan strategis Bitcoin pertama milik pemerintah. Ia juga memperkenalkan rencana peluncuran wallet Bitcoin nasional yang didukung langsung oleh negara.
Komitmen ini diperkuat dengan penunjukan resmi Bilal sebagai Asisten Khusus Perdana Menteri Bidang Blockchain dan Kripto, dengan status setara menteri negara. Tugas utamanya meliputi penyusunan regulasi kripto berbasis FATF, pengawasan proyek mining Bitcoin pemerintah, serta akselerasi adopsi teknologi blockchain dalam sektor publik seperti keuangan, tata kelola, dan pencatatan lahan.
Tak berhenti di situ, Pakistan juga menunjuk tokoh besar dunia kripto seperti Co-Founder Binance Changpeng Zhao sebagai penasihat strategis bagi Dewan Kripto Nasional. Ia diharapkan dapat memberikan panduan teknis dan regulatif terkait infrastruktur blockchain dan adopsi aset digital secara luas di Pakistan.
Baca juga: Pakistan Bentuk Otoritas Aset Digital untuk Atur Industri Kripto
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.