Coinvestasi (Banner Ads - Promo Coupon)

Aset Kripto · 5 min read

Investor Kripto di Dunia Diproyeksi Sentuh 420 Juta di 2023

Investor kripto

Perusahaan Blockchain, TripleA, merilis data terbaru soal tingkat kepemilikan aset kripto global. Data tersebut memperkirakan tingkat kepemilikan aset kripto secara global baru berada di angka 4,2% dengan lebih dari 420 juta pengguna kripto di dunia.

Jumlah ini memiliki peningkatan dibandingkan tahun lalu dengan 320 juta pengguna menurut rilis TripleA. 

Proyeksi investor kripto seluruh dunia. Sumber: TripleA

India memimpin dengan jumlah 103 juta investor, disusul oleh China dengan 58 juta, kemudian Amerika Serikat dengan 45 juta investor, Vietnam dengan 20 juta investor, dan Pakistan memiliki 15 juta investor. 

Sementara itu, benua Asia menjadi tempat paling banyak di mana investor kripto berada, dengan jumlah 260 juta, disusul Amerika Utara dan Afrika, dengan 54 juta dan 38 juta investor. 

3 Negara dengan Proyeksi Investor Kripto Terbanyak

Di tengah kebijakan kripto yang ketat India berhasil memimpin data sementara estimasi kepemilikan aset kripto. Menurut laporan Statista baru-baru ini, komunitas kripto India dapat naik lebih dari 156 juta orang pada akhir tahun. 

Sebagian besar orang yang diharapkan ikut serta adalah orang-orang muda terpelajar dengan status berpenghasilan menengah yang mencari alternatif dari sistem perbankan yang goyah.

Survei tersebut memperkirakan bahwa lebih dari 11% populasi India akan terjun ke sektor kripto pada akhir tahun 2023. Tingkat adopsi kripto negara tersebut diperkirakan akan melampaui Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Rusia.

China juga mendapatkan estimasi yang tinggi dari TripleA pada tahun ini. Meski belum melonggarkan aturan soal kripto, negara ini nampaknya sudah mulai melunak dengan menyambut baik aturan penerimaan kripto di Hong Kong yang terafiliasi kuat dengan negara pimpinan Xi Jin Ping tersebut.

Negara ini juga masih menempati posisi tiga besar dengan tingkat hashrate  tertinggi, di bawah Amerika Serikat. 

Di sisi lain, meski masih menempati peringkat estimasi tinggi soal kepemilikan aset kripto, Amerika Serikat kini menjadi negara yang cukup ketat dengan aturan terkait industri ini. 

Sejumlah perusahaan dikenakan gugatan karena dianggap tidak menjalankan aturan dengan benar, beberapa di antaranya adalah Paxos yang menerbitkan BUSD hingga Kraken yang layanan staking-nya ditutup oleh AS. 

Negara dengan penduduk terbesar ketiga di dunia ini pun telah mengalami penurunan inovasi soal Web3 dan kripto berdasarkan data yang dirilis oleh az16.

Baca juga: Amerika Mulai Kehilangan Dominasi Pasar Web3 Kripto, Ada Apa?

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.