Berita Industri · 8 min read

Amerika Mulai Kehilangan Dominasi Pasar Web3 Kripto, Ada Apa?

Amerika Mulai Kehilangan Dominasi Web3

Amerika Serikat telah kehilangan dominasinya pada sektor Web3 kripto. Menurut laporan a16zcrypto, dalam kurun waktu 2018 hingga 2022, proporsi pengembang kripto di Amerika Serikat turun sebanyak 26% dibandingkan dengan jumlah pengembang kripto di seluruh dunia.

Gambar grafik Amerika Serikat Kehilangan Dominasi di Sektor Web3
Sumber: a16zcrypto

Baca Juga: Memahami Web3, Evolusi Internet, dan Efek untuk Crypto

Regulasi yang Masih Diperdebatkan

Hilangnya dominasi Amerika Serikat dalam sektor web3 kripto dapat disebabkan oleh serangkaian tindakan hukum kepada pelaku industri kripto.

Regulasi Amerika Serikat kini cenderung membatasi model bisnis dan teknologi baru. Berikut daftar regulasi yang masih diperdebatkan dan menghambat pertumbuhan industri Web3 di AS.

  1. Responsible Financial Innovation Act – Meskipun tujuannya adalah untuk memodernisasi infrastruktur AS dan menciptakan lapangan kerja baru, beberapa anggota masyarakat kripto memandangnya sebagai ancaman terhadap inovasi dan pengembangan teknologi blockchain. Ada kekhawatiran bahwa undang-undang ini dapat menghalangi pertumbuhan industri dengan memberlakukan regulasi yang ketat dan mahal.
  2. Digital Commodities Consumer Protection Act  – Beberapa pengguna kripto menganggap undang-undang ini sebagai upaya pemerintah untuk membatasi hak-hak konsumen dalam penggunaan aset digital. Ada kekhawatiran bahwa undang-undang ini dapat memaksa perusahaan kripto untuk membatasi layanan mereka atau mengungkapkan data pribadi pengguna.
  3. Digital Commodity Exchange Act – Beberapa anggota masyarakat kripto merasa bahwa undang-undang ini terlalu memberatkan dan membatasi pertumbuhan industri. Ada kekhawatiran bahwa undang-undang ini dapat membatasi inovasi dan menghambat kemajuan teknologi blockchain.
  4. Restriction Act – Beberapa pengguna kripto menganggap undang-undang ini sebagai ancaman terhadap privasi dan anonimitas dalam transaksi aset digital. Ada kekhawatiran bahwa undang-undang ini dapat memaksa perusahaan kripto untuk mengungkapkan data pribadi pengguna dan melanggar hak privasi mereka.

Baca Juga: RUU “Anti TikTok” di AS Diprediksi Bisa Jerat Kripto, Ini Penjelasannya!

Meskipun banyak regulasi yang masih menjadi perdebatan di kalangan senator AS maupun pelaku industri, tak sedikit narasi dari kaum bipartisan yang melihat kripto sebagai masa depan.

Senator Kirsten Gillibrand mengungkapkan, penting bagi Amerika Serikat untuk memainkan peran utama dalam mengembangkan kebijakan untuk mengatur produk keuangan baru, sambil mendorong inovasi dan melindungi konsumen.

Founder Coinbase, Brian Armstrong, juga mengungkapkan bahwa Amerika memiliki kesempatan sekali seumur hidup menjadi pemimpin di sektor mata uang digital.

“Kita memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam ruang mata uang digital dan memanfaatkan manfaat yang dijamin oleh kepemimpinan ini, atau kita dapat menyerahkan peran kepemimpinan kita kepada lawan geopolitik yang ingin mengambil alih sebagai raksasa global abad ke-21,” ungkapnya.

Jumlah Developer Web3 Kripto di Berbagai Benua

Menurut laporan Electric Capital, beberapa negara dilaporkan telah mengungguli AS dalam mengembangkan teknologi Web3 kripto.

Laporan tersebut didasarkan analisis data lebih dari 5.000 pengembang web3 di seluruh dunia. Pada akhir tahun 2022, tercatat sekitar 23,5 ribu pengembang kripto global aktif setiap bulannya.

Gambar pengembang yang aktif. Sumber: Electric Capital

Untuk mengidentifikasi negara-negara pengembang, metode yang digunakan oleh Electric Capital yaitu melihat profil GitHub dan Twitter mereka. Kemudian, Electric Capital mengambil satu dari sepuluh pengembang yang dianggap mewakili lokasi tersebut.

Gambar presentase pengembang di AS. Sumber: Elecric Capital

Electric Capital mengamati lokasi pengembang dengan mengelompokkan mereka berdasarkan benua.

Asia, Amerika Utara, dan Eropa masing-masing memiliki 30% bagian. Sedangkan bagian sisanya dibagi antara wilayah LATAM (7%), Afrika (4%), dan Oseania (2%).

Negara-negara seperti India, Afrika, dan LATAM telah berhasil meningkatkan pangsa pengembang kripto mereka. Sementara itu, pangsa Eropa menurun.

Setiap tahun, pangsa pasar pengembang kripto di Amerika Serikat dan Eropa diketahui mengalami penurunan sebesar 2% dan 1%. Pada tahun 2022, pangsa pasar yang hilang tersebut telah berpindah ke India dan Afrika.

Baca Juga: Beda Pendapat Regulator AS Soal Ethereum Sebagai Komoditas atau Sekuritas

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.