Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
Hasan Fawzi terpilih sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui rapat paripurna Komisi XI DPR RI pada Senin (10/7).
Pria kelahiran Purwakarta ini akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2023 – 2028.
Pria berusia 43 tahun itu ingin menjadikan investasi aset kripto yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia juga berambisi untuk mengembangkan sektor teknologi keuangan yang masih dalam tahap awal.
Baca juga: Hasan Fawzi Terpilih Sebagai Dewan Komisioner OJK untuk Awasi Kripto!
Sosok Hasan Fawzi bukanlah pendatang baru di industri keuangan. Ia telah menempati lima jabatan dalam 25 tahun kariernya, yaitu sebagai berikut.
Ia juga memiliki latar belakang pendidikan mentereng. Mengutip dari laman OJK, ia lulus dari kampus ternama Indonesia dan menyandang gelar master dari dalam dan luar negeri.
Ia meraih gelar sarjana teknik dari Teknologi Bandung (ITB) pada 1993. Hasan Fawzi juga melanjutkan pendidikan master dan berhasil meraih gelar Master of Management (MM) dan Master of Business Administration (MBA) dari Universitas Indonesia dan Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble dan Universite Pierre Mendes (Prancis pada 2008.
Di bawah kepemimpinannya dalam sektor keuangan digital dan aset kripto, Hasan Fawzi memiliki tujuh strategi yang ia singkat menjadi INOVASI, yaitu:
Baca juga: DPR Sahkan UU P2SK, Kini Kripto Resmi Diawasi OJK!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.