Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharman mengungkapkan bahwa aset kripto akan menjadi isu prioritas pada forum internasional G20 tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Sitharaman dalam sebuah konferensi tahunan yang diselenggarakan oleh Dewan Penelitian Hubungan Ekonomi Internasional India.
Ia mengatakan bahwa India perlu mendorong pembentukan regulasi kripto yang melibatkan semua negara. Terlebih lagi, forum G20 akan dihadiri organisasi ekonomi internasional seperti International Monetary Fund (IMF) dan Financial Stability Board (FSB).
“Tidak ada satu negara saja yang bisa berhasil sendirian mencoba untuk mengatur aset kripto,” ungkap Sitharaman.
Pada konferensi yang sama, Kepala Penasihat Ekonomi India, V. Anantha Nageswaran juga berkomentar bahwa konsensus dapat mempercepat skala dan ruang lingkup respons komunitas global terhadap banyak tantangan lintas batas seperti regulasi aset virtual.
Sebelumnya, pada presidensi G20 2022 yang diselenggarakan di Indonesia, aset kripto juga sempat menjadi pembahasan, khususnya pada forum The Fourth Finance Ministers and Central Bank Governor Meeting (FMCBG) yang diadakan pada 12-13 October 202.
Dalam forum FMCBG, FSB memberikan laporan konsultatif tentang peninjauan rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan pengawasan pengaturan stablecoin global.
“Kami menyambut pekerjaan yang sedang berlangsung oleh Financial Stability Board (FSB) dan pembuat standard internasional untuk memastikan bahwa ekosistem aset kripto, termasuk yang disebut stablecoin, dipantau secara ketat dan tunduk pada regulasi, dan pengawasan yang kuat untuk mengurangi potensi risiko terhadap stabilitas keuangan,” jelas rilis pertemuan FMCBG pada Senin (17/11/2022), dikutip dari CNBC.
Secara spesifik, pembahasan kripto akan disertakan melalui G-20’s Finance Track. Kripto akan dimasukkan ke dalam diskusi kelompok kerja dengan judul Financial Sector Issues (masalah sektor keuangan).
Diskusi kelompok kerja secara langsung melibatkan G-20 Finance dan deputi bank sentral, menandakan kripto menjadi prioritas utama diskusi. Pertemuan kedua akan diadakan 24-25 Februari.
“Pertemuan pertama kelompok kerja keuangan diadakan pada pertengahan Desember, ketika setiap anggota mempresentasikan sikap mereka pada peraturan kripto global,” kata seorang pejabat senior kepada CoinDesk.
Forum kepresidenan G20 memaksa India untuk tegas menetapkan sikapnya terhadap industri kripto. Dilansir Coindesk, berikut catatan peristiwa penting terkait aset kripto.
Pro-kontra menyelimuti pemerintah India menyoal aset kripto. Bank sentral India berulang kali menganjurkan larangan total terhadap kripto. Sementara itu, pemerintah India justru meluncurkan kebijakan pajak kripto yang kaku.
Pemerintah India menilai industri kripto tak berkontribusi banyak untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dari aset kripto, seperti pendanaan terorisme atau pencucian uang. Maka itu, forum kepresidenan G20 memaksa India untuk menyatakan sikap terhadap industri kripto.
Baca Juga: India Pertimbangkan Larangan Cryptocurrency
Parlemen India telah menyetujui pengenaan pajak yang tinggi pada aset kripto yang diberlakukan mulai April 2022. Kebijakan tersebut sempat menuai polemik dari kalangan anggota majelis maupun pelaku industri kripto.
Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan pajak 30% atas keuntungan kripto dan pengurangan pajak 1% di sumber (Tax Deducted at Source/TDS) untuk semua transaksi pada 1 Februari 2022.
Setelah negara mengumumkan kebijakan tersebut, pusat penelitian Esya Centre di New Delhi mencatat, masyarakat India memindahkan $3,8 miliar lebih volume perdagangan dari pertukaran kripto lokal ke internasional.
Laporan ini memberikan gambaran dampak kebijakan moneter pajak kripto kontroversial India pada bursa domestik.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.