
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Siaran Pers · 6 min read
Minat investasi crypto yang mulai menunjukan geliatnya di dalam negeri. Berdasarkan data dari Bappebti, investor crypto di Indonesia hingga Juni 2022 telah mencapai 14,6 juta investor.
Terdapat peningkatan 2,2 juta investor dalam kurun waktu lima bulan di mana investor crypto baru mencapai 12,4 juta.
Hal ini tidak lepas dari berbagai faktor pendukung seperti tersedianya bursa crypto di Indonesia, pemerintah yang menetapkan regulasi terkait aset kripto, hingga tingkat adopsi yang tinggi dari para investor.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Respon Positif Aset Kripto
Untuk membuat tren ini terus positif maka dibutuhkan langkah edukasi yang tidak putus, agar para investor bisa melakukan investasi dengan aman dan nyaman.
Fokus untuk memberikan informasi terkait keamanan aset crypto, Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin memberikan pandangannya terkait hal ini dalam acara Leaders Corner bertajuk “Masa Depan Investasi Crypto di Indonesia” yang dipandu Frida Lidwina.
Ia menjelaskan, terdapat dua hal jika kita bicara tentang masa depan investasi crypto Indonesia, yaitu dari sisi market dan user behaviour atau perubahan kebiasaan.
Dari sisi market, Indonesia masih memasuki tahap awal dengan jumlah investor crypto yang hampir mencapai 15 juta atau sekitar empat persen dari jumlah populasi, sedangkan di negara-negara dengan tingkat literasi finansial yang tinggi misalnya seperti Singapura sudah mencapai 20 persen.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Cryptocurrency Adoption Index disebutkan bahwa, kepemilikan aset crypto masyarakat di Singapura mencapai 21,9 persen.
Masih menurut data tersebut, dalam hal kepemilikan aset crypto, Singapura lebih unggul dibandingkan Australia dan Indonesia.
“Dalam 4-5 tahun ke depan kami memprediksi jumlah investor crypto di Indonesia bisa mencapai 50 juta investor. Hal tersebut dapat terwujud karena kami melihat adanya perubahan user behaviour,” ujar Timo.
Menurutnya perumbahan kebiasaan pengguna ini juga didukung dengan banyaknya informasi yang dapat diakses oleh investor melalui media sosial maupun portal berita.
Selanjutnya adanya peran pemerintah melalui Bappebti yang memberikan perlindungan melalui regulasi dan kebijakan yang diterbitkan bagi investor maupun pedagang aset crypto.
Baca juga: Ini Sektor Crypto Pilihan Perusahaan Modal Ventura!
PINTU sebagai pedagang aset crypto yang terdaftar resmi di Bappebti dan diawasi oleh Kominfo, berkomitmen untuk mengakselerasi edukasi dan adopsi crypto melalui fitur inovatif yang mengutamakan keamanan.
Selain memberikan pengalaman berinvestasi crypto dengan mudah, PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar tinggi sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman bagi investor.
Semua aset crypto yang dimiliki investor di aplikasi PINTU dikelola penuh oleh PINTU dan disimpan di custodian wallet yang aman. Pengguna PINTU bisa dengan bebas tarik saldo aset secara instan, kapan, dan di mana saja.
“Perjalanan PINTU hadir di Indonesia memberikan akses dan kemudahan investasi crypto di Indonesia baru berjalan dua tahun, namun dalam kurun waktu tersebut kami mampu dipercaya oleh lebih dari 5 juta users yang menjadikan aplikasi PINTU sebagai pintu masuk dalam mengakses aset finansial yang bersifat global yaitu cryptocurrency,” tutup Timo.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.