Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 6 min read
Nano Labs, perusahaan microchip berbasis di Hangzhou, China, mengumumkan langkah barunya dalam menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran bagi produk-produknya melalui akun bisnis di Coinbase.
Menurut keterangan resmi pada Senin (11/11), Nano Labs menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan respons atas permintaan yang meningkat dalam sektor teknologi untuk transaksi dengan mata uang digital. Menurut perusahaan, adopsi Bitcoin ini akan memberikan “fleksibilitas pembayaran yang lebih besar.”
Adapun, penerimaan Bitcoin ini diklaim menegaskan posisi proaktif Nano Labs dalam ekonomi digital yang berkembang, terutama di tengah adopsi kripto yang semakin meningkat.
“Saat adopsi aset kripto terus tumbuh, khususnya di kalangan bisnis yang mencari efisiensi dan keamanan dalam transaksi lintas batas, penerimaan pembayaran Bitcoin ini memperlihatkan langkah proaktif perusahaan dalam ekonomi digital yang berkembang,” jelas Nano Labs.
Setelah pengumuman ini, harga saham Nano Labs (NA) mengalami kenaikan sebesar 2%, mencapai US$3,29 menurut data Google Finance.
Baca juga: Kebijakan China Berikan Sinyal Bullish Bagi Harga Bitcoin
China selama ini dikenal sebagai negara yang ketat terhadap aset kripto, dengan pemerintah Beijing yang mulai melarang aktivitas mining dan trading kripto sejak tahun 2021 untuk mengurangi risiko keuangan dan mengontrol aliran dana domestik. Langkah ini juga mengikuti larangan Initial Coin Offerings (ICO) dan penutupan operasi exchange kripto lokal pada 2017.
Namun akhir-akhir ini, sikap otoritas tampak mulai melunak. Menurut laporan Sina Finance, mantan Menteri Keuangan China, Lou Jiwei, mendorong China untuk mengamati lebih dekat perkembangan kripto dalam pidatonya di Tsinghua Wudaokou Chief Economists Forum pada 28 September di Beijing.
Lebih lanjut, sebuah pengadilan menengah di Shanghai pada pertengahan September menyatakan mulai mengakui Bitcoin sebagai aset digital unik yang tidak dapat direplikasi, serta mengakui kelangkaan dan nilainya.
Baca juga: Meski Dilarang, China Masih Jadi Raja Mining Bitcoin Dunia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.