Hack dan Scam · 7 min read

Bobol Wallet Coinbase, Pemuda Pekanbaru Dikejar FBI

Bobol Wallet Coinbase, Pemuda Pekanbaru Dikejar FBI

Dikabarkan bahwa Wallet beberapa pengguna Coinbase, salah satu platform perdagangan crypto terbesar di dunia, telah mengalami peretasan.

Yang mengejutkan adalah peretasan ini dilakukan oleh warga Indonesia berumur 21 tahun bernama Anggi Saputra. 

Warga Pekanbaru Bobol Wallet Coinbase

Semua ini dimulai karena adanya investigasi pribadi dari Federal Bureau of Investigation atau FBI yang setelah dilacak ternyata membawa petunjuk ke Anggi. Setelah dituduh, Anggi tidak menolak dan langsung mengakui kesalahannya. 

Awalnya FBI melakukan pelacakan di Amerika, karena korban peretasan adalah Warga Negara Asing di Amerika. 

Bobol Wallet Coinbase, Pemuda Pekanbaru Dikejar FBI
Foto Anggi, Peretas Coinbase

FBI kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri di Pekanbaru untuk menangkap Anggi, seorang peretas berumur 21 tahun yang dikabarkan memiliki pendidikan sekolah dasar. 

Anggi merupakan seorang pemuda biasa yang tinggal di Pekanbaru, sehingga akan diadili di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. 

Yang mengejutkan masyarakat Indonesia adalah tujuan peretasannya yang bukan merupakan dendam atau permasalahan pribadi. 

“Ingin membahagiakan orang tua, saya lakukan (pembobolan) dari Pekanbaru.” Ujar Anggi saat proses pemeriksaan kelengkapan besar pada 15 Juli 2022. 

Dari pernyataan tersebut terlihat bahwa tujuannya hanya untuk mendapatkan uang dan bukan dendam pribadi atau permasalahan lain.

Dikabarkan bahwa Anggi sedang ditahan selama dua pekan lebih ke depan untuk proses pemeriksaan dan pengadilan. 

Ikuti Event festival Industri Crypto terbesar di Asia

Untuk saat ini proses pemeriksaan sudah terlihat akan selesai dan surat dakwaan sudah ada yang membuat proses selanjutnya adalah proses pengadilan. 

Nantinya pengadilan tersebut akan dihadiri oleh 10 jaksa penuntut umum yang kemungkinan akan memberi argumen tuntutan atas kesalahan Anggi. 

Menurut pernyataan dari pihak berwenang, akan ada tujuh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung dan tiga jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru. 

Berhasil Mengambil Ethereum

Anggi dijerat dengan tidak pidana ilegal akses karena berhasil mencuri uang dari pengguna Coinbase dalam bentuk Ethereum (ETH). 

Dikabarkan bahwa ia melakukan phising dari Agustus 2021 hingga Oktober 2021. Ia melakukan semua ini dengan hasil belajar secara mandiri atau otodidak. 

Beredar kabar bahwa ia melakukan peretasan ini setelah belajar menggunakan aplikasi Indodax untuk mengerti cara transaksi crypto.

Baca juga: Spam dan Penipuan Crypto Meningkat 4000% di Twitter

Ia kemudian belajar melalui video-video daring dan berhasil menemukan cara dimana ia melakukan phising dengan mencari informasi pengguna-pengguna Coinbase

Salah satu informasi yang ia temukan adalah melalui Facebook dimana ia mendapatkan daftar alamat surat elektronik pengguna Coinbase yang ia beli seharga Rp300.000. 

Hasilnya ia menggunakan daftar tersebut untuk mengirim surat elektronik dengan tautan yang dapat membuka akses untuk Anggi kepada pemilik akun tersebut. 

Dalam kurun waktu tiga bulan ia melakukan phising tersebut, Anggi berhasil mendapatkan Rp16,5 Miliar dalam bentuk Ethereum. 

Tidak ada alasan spesifik mengapa ia mengambil Ethereum dari seluruh wallet yang ia retas. 

Tapi kemungkinan besar mengingat barunya Anggi terjun di dunia crypto dan besarnya kapitalisasi pasar Ethereum di 2021, pilihan Anggi adalah pilihan yang tepat. 

Untuk saat ini masih belum ada kelanjutan baru terkait kasus ini. Namun ada kemungkinan Anggi akan menghadapi denda atau waktu penjara akibat peretasan yang besar ini. 

Hingga saat ini Coinbase juga tidak memberi pernyataan terkait kasus peretasan ini.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.