Berita Regulasi · 6 min read

Pejabat Korsel Kompak Jual Kripto Gara-gara Skandal Politik

pejabat korsel jual BTC
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Anggota parlemen Korea Selatan ramai-ramai menjual aset kripto mereka setelah skandal politik yang mengguncang kepercayaan publik terkait penggunaan aset kripto.

Menurut laporan dari media lokal Sisa Journal, hanya 36 dari 300 anggota Majelis Nasional Korea Selatan yang masih tercatat memiliki aset kripto. Nilai keseluruhan kepemilikan kripto mereka kini hanya mencapai 0,01% dari total aset yang dilaporkan.

Banyak pejabat yang sebelumnya memiliki aset kripto kini menjual sebagian besar kepemilikan mereka, menyisakan hanya sedikit kripto yang tidak dapat ditransaksikan.

Cheon Ha-ram dari Partai Reformasi Baru melaporkan bahwa istrinya kini memiliki 11 wallet kripto dengan nilai hanya KRW22.000 atau sekitar Rp250.000, yang mayoritas diperoleh melalui airdrop.

“Saya menjual semua yang bisa dijual. Saya hanya menyisakan sedikit pecahan kecil yang tidak bisa diperdagangkan. Saya tahu istri saya memperdagangkan kripto, tetapi saya tidak pernah terlibat dan tidak tahu jenis kripto apa yang diperdagangkan serta berapa jumlahnya,” jelas Ha-ram.

Baca juga: Korea Selatan Bakal Terapkan Pengawasan Transaksi Kripto Non-Stop

Kim Jun-hyeok dari Partai Demokrat, juga telah menjual aset kripto mereka. Kim melaporkan telah menjual Bitcoin senilai KRW114,2 juta atau sekitar Rp1,2 miliar tak lama setelah melaporkannya kepada publik. Sementara Park Chung-kwon dari Partai Kekuatan Rakyat juga melaporkan penjualan Solana senilai KRW58,8 juta atau sekitar Rp668 juta menjelang pemilu.

Skandal Politik dengan Kripto

Penjualan aset kripto secara masif ini diduga merupakan reaksi langsung terhadap tekanan publik, terutama setelah kasus skandal CoinGate yang melibatkan mantan anggota parlemen Kim Nam-guk, di mana ia dituduh diduga dalam kasus insider trading dan memanfaatkan informasi rahasia untuk melakukan transaksi kripto. 

Adapun, dirinya diduga menyembunyikan total kekayaannya senilai US$7,5 juta setara Rp114 miliar dalam bentuk aset kripto. Kasus Nam-guk inilah yang kemudian telah mendorong para anggota parlemen di Korea Selatan untuk mengumumkan kepemilikan kripto mereka kepada publik sebelum pemilu.

Langkah kolektif dari para anggota parlemen tersebut pun dianggap sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan transparansi di tengah ketatnya pengawasan serta aturan baru terkait aset digital.

Baca juga: Korea Selatan Bentuk Unit Resmi Investigasi Kripto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.