Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read
Pemerintah Indonesia nampaknya semakin jelas menuju penetapan pajak crypto di Indonesia akibat adanya publikasi baru yang beredar.
Publikasi tersebut memberikan beberapa kejelasan mengenai potensi implementasi pajak terhadap crypto di Indonesia.
Dikabarkan bahwa rencana ini sedang dalam proses penetapan oleh pemerintah melalui Badan Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti.
Bappebti dikabarkan melakukan diskusi penetapan ini dengan beberapa pelaku pasar seperti bursa atau exchange dan beberapa pihak asosiasi dan wewenang lainnya.
Dalam publikasi yang beredar dikatakan bahwa pajak untuk crypto di Indonesia nantinya akan berada pada tarif 0,05%.
Tarif ini terlihat cukup rendah jika dibandingkan dengan tarif pajak pada aset lain, salah satunya adalah saham yang memiliki tarif di 0,1%.
Tarif ini nampaknya merupakan keputusan yang terlihat kuat dan telah melalui perbincangan dengan beberapa pihak, terutama dengan Asosiasi Blockchain Indonesia.
Namun perlu diketahui bahwa tarif pajak ini belum berada pada keputusan terakhir dan belum tetap, sehingga masih ada ruang untuk perubahan.
Perwakilan dari Asosiasi Blockchain Indonesia, Asih Karnengsih, menyatakan bahwa saat ini pajak masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah.
Terdapat satu kekhawatiran dari pajak ini dimana kekhawatiran tersebut terkait dengan volume penggunaan, Ia menyatakan,
“Salah satu kekhawatiran yang muncul dari penetapan ini adalah kemungkinan berkurangnya pengguna bursa crypto lokal akibat merasa pajak dan biaya terlalu tinggi. Oleh karena itu perlu penetapan yang baik yang menguntungkan semua pihak terutama konsumen. Sehingga para pengguna tidak pindah ke bursa global atau luar negeri untuk mendapatkan biaya lebih rendah.“
Pernyataan ini juga cukup penting untuk diperhatikan sehingga nampaknya penerapan pajak ini masih belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Tapi, penetapan pajak ini walau akan mengurangi keuntungan yang dimiliki investor dan trader, nampak menjadi cerminan bahwa pemerintah mulai peduli.
Peduli yang dimaksud adalah mulai peduli terhadap perkembangan crypto di Indonesia, dan nampaknya juga akan terus membuat perkembangan untuk crypto di Indonesia.
Salah satu buktinya adalah penciptaan bursa oleh Kementerian Perdagangan, layaknya Bursa Efek Indonesia untuk saham oleh pemerintah untuk membantu mengayomi crypto.
Urgensi penciptaan regulasi dan juga infrastruktur untuk mengayomi pertumbuhan crypto saat ini juga terus semakin tinggi.
Hal ini disebabkan semakin meningkatnya transaksi crypto di Indonesia yang terjadi bersama peningkatan fenomena crypto di dunia.
Di Indonesia sendiri, transaksi crypto di Tahun 2020 telah mencapai hingga Rp64 Triliun yang menandakan ketertarikan yang tinggi.
Untuk saat ini terdapat 13 bursa resmi di Indonesia yang telah diregulasi oleh Bappebti untuk resmi beroperasi di Indonesia.
Nampaknya volume transaksi tersebut datang dari 13 bursa tersebut yang membuat penerapan pajak dapat menguntungkan pemerintah.
Pemerintah menyatakan bahwa nantinya pajak ini dapat menguntungkan untuk negara terutama nanti di Tahun 2024.
Namun perlu diingat bahwa walau menguntungkan pemerintah, pandangan terhadap keuntungan konsumen tetap harus diperhatikan.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.