Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Akhir-akhir ini, banyak kabar yang beredar mengenai pembentukan bursa perdagangan crypto di Indonesia, yang langsung datang dari pemerintah.
Banyak kabar dan rumor yang beredar di sekitarnya mengenai pembentukan bursa ini, mulai dari sistem secara keseluruhan, hingga tanggal peluncurannya.
Pada 25 Maret 2021, terdapat kejelasan mengenai kabar ini, akibat sesi zooming dengan pemerintah dan pelaku pasar crypto di Indonesia.
Pada sesi seminar daring atau zooming tersebut, terdapat dua pihak dari pemerintah Indonesia.
Pihak tersebut adalah Wakil Kementerian Perdagangan, Jerry Sambuaga, dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama.
Selama acara berlangsung, kedua pihak tersebut menjelaskan beberapa hal mengenai rencana pemerintah ke depannya terkait bursa crypto di Indonesia.
Selain itu, kedua pihak juga menyampaikan pandangan Indonesia mengenai pasar crypto di Indonesia saat ini dan ke depannya.
Baca juga: Kampanye “Tetap Aman dan Legal” dari ABI dan Exchange resmi Bappebti
Wakil Kementerian Perdagangan, Jerry Sambuaga, memulai pembahasannya dengan menyatakan perkembangan crypto di Indonesia. Ia menyatakan,
“Kalau melihat angka yang kami dapatkan, data yang kami peroleh itu, nilai transaksi aset crypto di Indonesia, sejak Tahun 2020 hingga Februari 2021, itu sangat tinggi ya, di angka 64 Triliun (Rupiah).”
Ia juga menjelaskan bahwa crypto dapat dijadikan salah satu aset alternatif atau bahkan pilar utama untuk trading.
Selain itu, ia juga memberikan kejelasan mengenai rencana adanya bursa miliki pemerintah untuk aset crypto. Ia menyatakan,
“Kalau memang kita bisa ada bursa, yang memang secara spesifik yang menjadi tempat transaksi perdagangan dan bisa dikembangkan di Indonesia, mengapa tidak? Kalau selama ini mungkin belum ada bursanya, dan masih secara ritel, tapi kita bisa buat di Indonesia, dan itu bisa massive, saya pikir ini potensinya sangat besar.
Ia kemudian melanjutkan dengan menyatakan urgensi bursa ini secara terstruktur dan di bawah regulasi akibat potensinya yang tinggi.
Jerry Sambuaga kemudian menyatakan rencana akan dirincikan oleh Sidharta Utama, yang kemudian menjelaskan secara rinci rencana ini.
Sidharta Utama menjelaskan sistem bursa ini pada acara tersebut, yang juga merincikan hingga kemungkinan tanggal peluncurannya.
Ia menyatakan bahwa rencana tersebut kemungkinan besar akan mulai diimplementasikan pada semester kedua Tahun 2021. Ia menyatakan,
“Untuk perdagangan aset crypto menggunakan regulasi dari Bappebti, saat ini belum dilaksanakan. Untuk dilaksanakan tentu saja bursa perlu ada dulu, yang rencananya nanti pada semester kedua tahun ini, dan para pelakunya harus sudah dapat izin dari Bappebti.”
Namun ia menyatakan bahwa perdagangan crypto selama ini sudah terjadi secara ritel dan sudah mengikuti regulasi dari Bappebti.
Baca juga: Keuntungan Menggunakan Exchange Crypto Terdaftar Bappebti
Tapi pernyataan tersebut merujuk pada perdagangan crypto melalui bursa yang akan diciptakan oleh pemerintah.
Satu hal yang ditegaskan oleh Sidharta Utama adalah, bursa bukan berupa exchange seperti layaknya Indodax, yang CEO-nya juga hadir dalam acara tersebut.
Tetapi, bursa ini akan bersifat secara ekosistem infrastruktur layaknya Bursa Efek Indonesia yang diterapkan kepada perdagangan saham di Indonesia. Ia menyatakan,
“Nanti kalau semua sudah disetujui, bursanya sudah ada, nanti akan ada pelaku lain seperti lembaga kliring.”
Melihat pernyataan tersebut, sistem bursa ini akan mirip seperti Bursa Efek Indonesia.
Sehingga, bursa yang dimaksud adalah bukan bursa exchange untuk perdagangan ritel saja.
Dalam sesi diskusi “Kopdar” oleh Komunitas Indonesia Paham Bitcoin, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Oham Dunggio, menyatakan hal yang sama terkait isu bursa ini. Ia menyatakan,
“Iya bursa yang dimaksud bukan bursa exchange layaknya Indodax atau Pintu, tapi bursa yang dimaksud itu bursa layaknya Bursa Efek Indonesia. Nantinya infrastrukturnya akan luas karena akan ada Lembaga penjamin kliringnya juga.”
Oleh karena itu, saat ini nampaknya pemerintah dalam rencana untuk meregulasi perdagangan crypto di Indonesia dengan adanya bursa ini.
Ke depannya kemungkinan banyak yang akan diraih dari bursa ini, sehingga saat ini perhatian masih tertuju terhadap kelanjutan rencana tersebut.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.