
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Altcoins · 5 min read
Kapitalisasi pasar stablecoin mencapai rekor tertinggi baru lebih dari US$168 miliar setelah mengalami pertumbuhan yang stabil selama 11 bulan berturut-turut.
Data dari DefiLlama menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar stablecoin mencapai puncaknya pada 25 Agustus sebesar US$168,34 miliar atau setara Rp2.604 triliun, melampaui titik tertinggi sebelumnya sebesar US$167 miliar atau sekitar Rp2.583 triliun yang tercatat pada Maret 2022.
Pada saat itu, kapitalisasi pasar stablecoin segera mengalami penurunan yang signifikan hingga menyentuh US$135 miliar pada akhir tahun. Hingga artikel ini ditulis pada 26 Agustus, kapitalisasi pasar stablecoin masih bertahan di kisaran US$168,13 miliar setara Rp2.601 triliun.
Dalam sebuah postingan di X, analis kripto Patrick Scott menyatakan bahwa peningkatan kapitalisasi pasar stablecoin mencerminkan masuknya dana baru ke dalam ekosistem kripto. Perlu dicatat bahwa angka ini tidak mencakup stablecoin algoritmik, yang nilainya dipertahankan melalui mekanisme algoritmik daripada dipatok dengan aset lainnya seperti fiat atau emas.
Walaupun Scott tidak berspekulasi mengenai penyebab peningkatan ini, ia mencatat bahwa investor ritel telah berperan aktif dalam peningkatan nilai pasar stablecoin setidaknya selama delapan bulan terakhir.
Baca juga: Stablecoin Tahan Uji Stres di Tengah Gejolak Pasar Kripto
USDT dari Tether tetap menjadi pemimpin pasar stablecoin di atara stablecoin lainnya dengan mendominasi sekitar 70% dari total keseluruhan pasar stablecoin. Data dari DeFiLlama menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar USDT mencapai lebih dari US$117,84 miliar per 26 Agustus, yang merupakan nilai tertinggi sepanjang masa.
Menyusul di belakangnya adalah USDC milik Circle, yang juga mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun ini dengan kapitalisasi pasar mencapai lebih dari US$34 miliar per Agustus.
Laporan dari CCData baru-baru ini menunjukkan bahwa popularitas USDC semakin meningkat terutama sejak diberlakukannya regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa. Dengan penerapan regulasi MiCA, Circle menjadi salah satu penerbit stablecoin yang mendapatkan persetujuan dari regulator di kawasan tersebut sejak 1 Juli.
Baca juga: Volume Trading USDC Sentuh Rp2.190 Triliun pada Juli 2024
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.