Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 8 min read
Pendiri sekaligus mantan CEO FTX, Sam Bankman Fried (SBF) telah ditangkap di Bahama.
Menurut laporan Coindesk, juru bicara kantor Kejaksaan AS di Manhattan mengkonfirmasi penangkapan SBF di Bahama oleh kepolisian Bahama sekitar pukul 18.00 EST pada Senin (12/12/2022) atau sekitar pukul 06.00 WIB (13/12/2022).
“Dia ditangkap atas rujukan pada berbagai Pelanggaran Keuangan terhadap undang-undang Amerika Serikat, yang juga merupakan pelanggaran terhadap undang-undang Persemakmuran Bahama,” kata dokumen itu.
Ini terjadi sehari sebelum dia dijadwalkan berbicara di depan kongres US House Financial Services Committee pada hari ini, Selasa (13/12) waktu setempat.
Baca Juga: Ada Apa dengan FTX? Ini Kronologi dari Awal Hingga Akhir!
Penangkapan itu terjadi setelah AS mengajukan tuntutan pidana kepada SBF, dan kemungkinan SBF akan diekstradisi ke AS.
“Sebagai hasil dari pemberitahuan yang diterima dan materi yang diberikan di dalamnya, Kejaksaan Agung dianggap pantas untuk meminta penangkapan SBF dan menahannya sesuai dengan Undang-Undang Ekstradisi negara kita,” dalam keterangnya Jaksa Agung, Ryan Pinder, dilansir dari Coindesk.
Sesuai dengan permintaan ekstradisi, Bahama diharuskan untuk memprosesnya segera dengan mengikuti hukum Bahama dan kewajiban perjanjiannya dengan Amerika Serikat.
Sementara, Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York mengatakan bahwa jaksa penuntut di AS mendakwa SBF, meskipun dakwaan tersebut tetap dirahasiakan. Dakwaan tersebut mencakup penipuan sekuritas, pencucian uang, dan tuduhan konspirasi yang terkait.
Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS juga berencana untuk mengajukan tuntutan, kata pernyataan dari Direktur Penegakan, Gurbir Grewal.
“Kami bekerja sama dengan penegak hukum kami untuk mengamankan penangkapan SBF di Bahama atas tuduhan pidana federal. Sementara Security and Exchange Commission (SEC) juga ikut mengesahkan tuduhan yang berkaitan atas pelanggaran SBF terhadap undang-undang sekuritas kami,”
Dalam pernyataan, Perdana Menteri, Bahama Philip Davis juga ikut mengatakan bahwa negara itu akan terus melakukan penyelidikan atas keruntuhan FTX.
Baca Juga: 7 Pelajaran Penting yang Bisa Diambil dari Kasus FTX
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.