
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Pemerintah AS baru-baru ini mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal di industri kripto dengan menuntut tiga perusahaan kripto terkemuka dan 15 individu atas tuduhan manipulasi pasar. Langkah hukum ini menyoroti upaya serius pemerintah untuk memberantas praktik manipulatif yang merugikan investor dan merusak integritas pasar kripto.
Jaksa AS mengajukan tuntutan terhadap tiga perusahaan kripto, yaitu Gotbit, ZM QUANT, dan CLS Global, bersama dengan 15 individu atas tuduhan manipulasi pasar dan perdagangan curang. Kasus ini diajukan di Pengadilan Distrik Boston, Massachusetts, dan mendapatkan perhatian luas karena skala penipuan yang dilakukan.
Menariknya, detektif kripto terkenal ZachXBT juga sempat membahas tentang Gotbit pada Maret 2024 lalu. Dalam analisanya, ZachXBT menyebut bahwa “sebuah red flag dalam suatu proyek kripto adalah pengumuman partnership dengan Gotbit,” mengindikasikan bahwa Gotbit sering kali terlibat dalam taktik manipulatif.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa token yang bermitra dengan Gotbit kerap kali dijadikan sebagai exit liquidity, di mana harga token dinaikkan untuk kemudian dijual secara masif, meninggalkan investor kecil dengan kerugian besar.
Perusahaan-perusahaan ini diduga melakukan perdagangan manipulatif dengan menaikkan harga dan volume perdagangan beberapa token kripto, seperti VZZN dan token Saitama. Mereka mengiklankan layanan yang tampak sah melalui ZM QUANT namun diam-diam menawarkan layanan ilegal kepada klien mereka.
Taktik ini dirancang untuk menarik perhatian investor baru dengan memberikan kesan bahwa token tersebut memiliki nilai pasar yang lebih tinggi dari yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, perusahaan-perusahaan ini juga berhasil mempengaruhi beberapa bursa untuk menurunkan biaya perdagangan, sambil menyembunyikan keuntungan mereka dalam berbagai dompet kripto. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan percakapan online antara para terdakwa melalui platform seperti Telegram dan WhatsApp, yang menunjukkan adanya koordinasi untuk memanipulasi pasar.
Baca juga: Mark Cuban: Meme Coin adalah Skema Rug Pull
Saitama (bukan merujuk pada karakter utama One Punch Man), yang merupakan salah satu perusahaan terbesar yang terlibat dalam skema manipulasi ini, juga menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pada puncaknya, Saitama memiliki nilai pasar yang mencapai US$7,5 miliar, yang sebagian besar disebabkan oleh upaya kepemimpinan mereka dalam memanipulasi harga token secara tersembunyi.
CEO Saitama, Manpreet Kohli, ditangkap di Inggris bersama dengan lima karyawan lainnya, tiga di antaranya telah mengaku bersalah atas keterlibatan mereka.
Selain itu, terdapat spekulasi bahwa FBI mungkin telah mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan menciptakan token kripto berbasis Ethereum bernama NextFund AI. Token ini diduga digunakan sebagai alat untuk melacak dan mengidentifikasi aktor-aktor jahat yang terlibat dalam manipulasi pasar kripto.
Meskipun ini masih berupa dugaan dari beberapa pihak, tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindak para pelaku penipuan di industri kripto.
Baca juga: Pemerintah AS Perketat Pengawasan Terhadap Transaksi Kripto Hamas
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.