Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Pemerintah Iran dilaporkan telah menawarkan insentif bagi pelapor miner kripto ilegal di negaranya. Upaya ini diambil untuk mengatasi krisis listrik yang semakin parah.
Menurut laporan Iran International pada 13 Agustus, Iran saat ini menghadapi salah satu gelombang panas terburuk dalam lima dekade terakhir, yang menyebabkan pemadaman listrik besar-besaran di seluruh negeri. Krisis ini telah mengganggu produksi industri secara signifikan dan menimbulkan defisit energi yang mencapai miliaran dolar.
CEO perusahaan listrik Tavanir, Mostafa Rajabi Mashhadi, menyebut bahwa miner kripto semakin memperburuk krisis listrik tersebut, karena beberapa individu “memanfaatkan subsidi listrik dan jaringan publik untuk mining kripto tanpa izin.”
Lebih lanjut, ia menyatakan, kegiatan mining ilegal di Iran dilaporkan sering kali dilakukan di sekolah dan masjid yang mendapat listrik gratis atau bersubsidi. Aktivitas tersebut pada akhirnya menyebabkan lonjakan konsumsi listrik yang tidak normal, sehingga memperparah masalah pada jaringan listrik nasional.
Baca juga: Pemerintah Iran Sebut Game Hamster Kombat Ancam Stabilitas Negara
Sebagai respons, pemerintah Iran telah meluncurkan operasi untuk menindak mining kripto ilegal dengan bounty senilai IRR1 juta atau setara Rp374 ribu yang akan diberikan bagi siapa saja yang melapor setiap miner kripto yang memiliki alat mining tidak berizin.
Sejauh ini, lebih dari 230.000 perangkat mining kripto ilegal dengan kapasitas konsumsi listrik antara 800 hingga 900 megawatt telah ditemukan.
“Konsumsi listrik dari perangkat-perangkat ini setara dengan kebutuhan listrik Provinsi Markazi di Iran. Untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut, diperlukan pembangunan pembangkit listrik baru dengan kapasitas 1.300 megawatt,” jelas Rajabi.
Mining kripto sendiri adalah sebuah proses yang membutuhkan daya listrik yang besar, di mana komputer-komputer canggih bersaing untuk mendapatkan imbalan berupa aset kripto, terutama Bitcoin.
Aktivitas mining kripto di Iran sebenarnya sudah dilarang sejak 2021 akibat krisis listrik serupa, namun larangan tersebut kemudian dicabut setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negara tersebut.
Selain Iran, negara lainnya seperti Malaysia dilaporkan telah secara aktif memberantas miner ilegal yang telah menyebabkan kerugian signifikan sebesar RM3,4 miliar atau setara dengan Rp11,7 triliun akibat pencurian arus listrik untuk mining kripto sejak tahun 2018 hingga 2023.
Di sisi lain, Venezuela telah melarang mining kripto pada Mei 2024, mengklaim bahwa hal itu untuk melindungi jaringan listrik negara karena mereka mengkonsumsi energi yang berlebihan.
Baca juga: Putin Sahkan UU untuk Legalkan Mining Kripto di Rusia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.