Berita Regulasi · 7 min read

Korea Selatan Secara Resmi Menerima Cryptocurrency

Korea Selatan telah menerima pertukaran cryptocurrency (mata uang crypto) sebagai badan hukum dalam hak mereka sendiri untuk pertama kalinya. Hal tersebut memperkuat posisi mereka dalam ekonomi lokal.

Mengungkapkan ‘Pertukaran Aset Crypto Dan Broker (Perantara)’

Sebagai outlet berita lokal The B-Chain melaporkan, “klasifikasi” baru dari industri yang terkait dengan Blockchain yaitu pertukaran sekarang diberi istilah “pertukaran aset crypto dan broker.” Sebelumnya, seperti yang komentator lokal Joseph Young tulis, anggota parlemen memperlakukan cryptocurrency sebagai “vendor komunikasi.”

Platform Blockchain seperti Ethereum dan EOS akan dikenal kurang lebih sebagai “persediaan perangkat lunak dan pengembangan bisnis berbasis Blockchain.”

Baca juga: Kandidat Presiden Korea Selatan Gunakan NFT untuk Kampanye

Berbagai “subdivisi” akan ada dalam area klasifikasi utama, dengan rincian lengkap yang diharapkan akan muncul akhir bulan ini, laporan B-Chain.

“Kami sedang mempertimbangkan rencana untuk merilis syaratnya akhir bulan ini. Sulit untuk membicarakan perinciannya,” publikasi mengutip sumber pemerintah yang mengatakan tentang perkenalan penuh yang prospektif terhadap klasifikasi baru.

Peningkatan Peresmian

Langkah ini menandai langkah maju selanjutnya dalam legitimasi cryptocurrency Korea Selatan yang semakin meningkat. Setelah serangkaian langkah-langkah pengaturan yang dimulai sekitar tahun baru, para bursa telah melihat perubahan karena mereka mematuhi tuntutan perpajakan dan keamanan.

Tuntutan itu tidak selalu dipenuhi dengan persetujuan universal. Seperti mata uang Ripple, mengusulkan perubahan di beberapa bagian dari kerangka kerja untuk memungkinkan pembangunan yang lebih mudah dari kriptoekonomi yang masih muncul.

Beberapa kebijakan pemerintahan yang lebih ketat, seperti larangan penuh yang sedang berlangsung di ICO,  sedang dalam subjek pembicaraan di tingkat Policy Maker (pembuat kebijakan).

Sementara itu, keinginan yang sama-sama jelas untuk menyita kekuatan teknologi Blockchain telah melihat pemerintah mengalokasikan $ 230 juta untuk tujuan penelitian.

Berbagai macam kasus penggunaan ada ‘di meja’, mulai dari pemungutan suara online hingga pengurusan bea cukai hingga pemrosesan dokumen.

Penggalangan dana untuk rencana tersebut diatur untuk berjalan sampai 2022, dengan pemerintah juga merencanakan program pelatihan ambisius yang melibatkan 10.000 profesional dan 100 bisnis.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.