
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Stablecoin · 8 min read
BDACS, penyedia layanan kustodian kripto Korea Selatan, mengumumkan peluncuran KRW1, sebuah stablecoin yang sepenuhnya didukung oleh mata uang won Korea dan dibangun di atas jaringan Avalanche.
Menurut keterangan resmi pada Kamis (18/9/2025), BDACS menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan hasil uji coba menyeluruh atau Proof-of-Concept (PoC) yang membuktikan kelayakan teknis KRW1. Pemilihan Avalanche disebut didasarkan pada keandalan serta tingkat keamanan jaringan tersebut, yang sudah banyak digunakan dalam aplikasi sektor publik.
Setiap KRW1 didukung 100% oleh cadangan won yang disimpan di Woori Bank, salah satu institusi perbankan terbesar di Korea Selatan. BDACS menegaskan bahwa integrasi API perbankan secara real-time dengan Woori Bank memungkinkan transparansi cadangan serta bukti kepemilikan yang dapat diverifikasi secara langsung.
“Peluncuran ini jauh melampaui sekadar penerbitan token,” ujar BDACS. “Kami telah membangun kerangka kerja menyeluruh, mulai dari sistem penerbitan, manajemen, hingga aplikasi khusus pengguna yang mendukung transfer peer-to-peer dan verifikasi transaksi.”
Baca juga: Bank Sentral Korea Selatan Bentuk Tim Khusus Aset Kripto
BDACS menargetkan KRW1 untuk digunakan secara global dalam berbagai kebutuhan, mulai dari remitansi, pembayaran, investasi, hingga deposit.
Selain itu, perusahaan juga menyiapkan rencana untuk mengintegrasikan KRW1 dalam aplikasi sektor publik, termasuk sistem penyaluran dana darurat.
Tidak berhenti di Avalanche, BDACS berencana memperluas distribusi KRW1 ke beberapa blockchain lain demi meningkatkan interoperabilitas. Mereka juga sedang menjajaki kolaborasi dengan stablecoin berbasis dolar AS seperti USDT dan USDC.
Baca juga: Survei Sebut 27% Warga Korea Selatan Usia Produktif Berinvestasi Aset Kripto
Meski telah diluncurkan, BDACS menegaskan bahwa KRW1 masih berada pada tahap PoC dan belum beredar secara publik, sehingga tidak melanggar regulasi yang berlaku. Saat ini Korea Selatan memang belum memiliki kerangka regulasi khusus untuk stablecoin. Namun, pemerintah tengah menggodok sejumlah aturan baru.
Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, bahkan secara terbuka mendukung pengembangan pasar stablecoin lokal yang dipatok dengan won untuk memperkuat kedaulatan moneter di era keuangan digital. Sejumlah anggota parlemen juga masih memperdebatkan rancangan undang-undang terkait stablecoin.
Di sisi lain, bank sentral Korea Selatan menegaskan bahwa penerbitan stablecoin domestik sebaiknya hanya dilakukan oleh institusi perbankan berlisensi, guna mencegah risiko instabilitas keuangan akibat lonjakan aset digital yang tidak terkendali.
Baca juga: Exchange Kripto Korea Selatan Siapkan Stablecoin Berbasis Won
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.