Berita Mining · 8 min read

Konsumsi Energi Bitcoin Naik 41%, Regulasi Bisa Diperketat?!

mining bitcoin

Terlepas dari kemajuan signifikan dalam efisiensi energi yang lebih beragam, penggunaan energi Bitcoin realitanya meningkat 41% selama 12 bulan terakhir, menurut laporan data Q3 2022 dari Bitcoin Mining Council (BMC) yang mewakili 51 perusahaan pertambangan Bitcoin terbesar di dunia.

Peningkatan konsumsi energi Bitcoin terjadi karena hashrate jaringan meningkat 8,34% pada Q3 2022 dan 73% YoY, meskipun lebih sedikit blok yang diproduksi dan tekanan harga turun.

Terlepas dari peningkatan yang ada, perusahaan analitik data Blockchain Glassnode percaya bahwa kenaikan hashrate juga disebabkan oleh alat bantu perangkat keras penambangan yang lebih efisien dan penambang dengan neraca superior yang memiliki bagian lebih besar dari jaringan daya hash. 

Sementara laporan tersebut juga mengklaim efisiensi penambangan Bitcoin telah meningkat 23% YOY dan 5,814% selama delapan tahun terakhir. 

Kekhawatiran Regulasi Penambangan Bitcoin

Dibalik peningkatan penggunaaan energi itu terdapat kekhawatiran jika akan ada regulasi yang memperketat aturan mining aset kripto. Soalnya penggunaan energi dalam mining yang tinggi menjadi perhatian khusus regulator dan pemerhati lingkungan karena dianggap berbahaya.

Sebelumnya Uni Eropa pun telah merilis laporan yang berisikan rencana aksi untuk mengimplementasikan proyek “Kesepakatan Hijau Eropa dan Rencana REPowerEU” untuk mengawasi aktivitas penambangan dan dampak lingkungannya.

The European Blockchain Observatory and Forum (EUBOG) juga menyarankan UE untuk mengadopsi langkah-langkah mitigasi itu untuk mengurangi dampak buruk pada iklim yang disebabkan oleh penambangan aset kripto.

UE juga meminta berbagai negara untuk menerapkan langkah-langkah yang ditargetkan demi menurunkan konsumsi listrik penambang aset kripto. Dorongan untuk regulasi yang lebih ketat juga didukung penuh oleh Amerika Serikat, dilansir dari Cointelegraph.

Pada bulan September, kantor White House Science juga menerbitkan dokumen setebal 46 halaman yang melihat implikasi iklim dan energi dari aset kripto.

Baca Juga: Ketua MPR RI Resmikan Pabrik Mining Crypto di Indonesia

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.