Berita Regulasi · 6 min read

Pemerintah Kolombia Gunakan XRP Ledger, Catat Kepemilikan Tanah!

Pemerintah Kolombia Gunakan XRP Ledger, Catat Kepemilikan Tanah!

Pakar hukum dan salah satu pendukung XRP, Jeremy Hogan menekankan kepada publik bahwa Ripple (XRP) baru saja mengalami pencapaian penting. 

Pencapaian tersebut adalah adopsi jaringan atau ledgernya untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan data kepemilikan tanah untuk masyarakat di Kolombia. 

Kolombia Adopsi XRP Ledger

Pada awal pekan ini, Ripple baru saja menandatangani perjanjian dengan Peersyst Technology untuk membuat jaringan khusus. 

Jaringan khusus tersebut adalah jaringan untuk pencatatan data kepemilikan tanah masyarakat dan negara Kolombia dengan teknologi XRP Ledger. 

Kerja sama ini langsung disetujui dan dimulai oleh Pemerintah Kolombia dalam rangka efisiensi sistem pencatatan kepemilikan tanah dan menghindari adanya sengketa terkait tanah. 

Jeremy Hogan menyatakan bahwa pencapaian baru ini adalah sebuah pencapaian yang tinggi walau terdengar tidak penting. 

Sebab, adopsi ini mencerminkan apa yang smart contract dan crypto dapat lakukan untuk kegunaan sektor riil. 

Dengan adanya adopsi jaringan XRP Ledger ini, nantinya pencatatan tanah akan bersifat abadi dan tidak dapat dimanipulasi, layaknya pencatatan data pada jaringan blockchain atau ledger. 

Selain itu, melihat kemungkinan besar pencatatan tanah dalam smart contract ini akan bersifat seperti Non Fungible Token atau NFT, maka pencatatan akan rinci, sesuai kepemilikan asli, dan tidak bisa diubah-ubah. 

Jeremy Hogan, salah satu individu ternama di komunitas XRP yang memperbesar kabar ini, menyatakan beberapa hal mengenai mengapa kabar ini penting. 

Dalam cuitan yang ia buat di Twitter, ia menyatakan bahwa proses perpindahan kepemilikan tanah adalah proses yang memakan waktu dan mempersulit pihak yang bertransaksi. 

Ia juga menekankan bahwa penyimpanan data kepemilikan tanah oleh pemerintah saat ini dilakukan dalam sistem yang kurang baik. Sehingga data tersebut rentan untuk hilang atau manipulasi oleh pihak yang kurang baik. 

“Intinya semuanya menjadi sistem yang rumit dengan adanya kemungkinan kesalahan yang kecil tapi dapat berujung pada masa proses hukum yang panjang” Ujar Hogan.

Pernyataan tersebut bermaksud bahwa dengan sistem yang rumit, maka ruang untuk terjadi kesalahan menjadi sangat besar. 

Di dunia legalitas tanah, sebuah kesalahan dapat berujung masa pengadilan yang lama akibat adanya potensi sengketa kejelasan legalitas kepemilikan tanah.

Hasilnya ia merasa bahwa sistem yang lebih baik harus segera diimplementasikan, dan adopsi XRP Ledger adalah langkah yang baik. 

Ini adalah salah satu kegunaan teknologi blockchain dan ledger yang memiliki smart contract untuk pencatatan data yang sudah sering dibahas di dunia data tanah dan properti. 

Kolombia menjadi salah satu negara pertama yang mengadopsi sistem jaringan ini untuk mengedepankan transparansi, keaslian, dan kemudahan dalam pencatatan kepemilikan tanah. 

Kasus SEC Tidak Menghambat Ripple

Adopsi ini menjadi salah satu pencapaian baru untuk Ripple yang sebelumnya telah memperluas bisnisnya dari sekedar sistem pembayaran di Amerika. 

Walau masih tersangkut kasus dengan Securities and Exchange Commission atau SEC, Ripple masih terlihat terus berkembang sebagai bisnis teknologi keuangan. 

Di Tahun 2021, walau masih mengalami kasus dengan SEC, ia melakukan ekspansi bisnis dengan mengakuisisi beberapa perusahaan sistem pembayaran di Asia.

Selain itu, saat ini Ripple juga masih dalam tahap diskusi dengan beberapa negara untuk menjadi jaringan sistem mata uang digital bank sentral atau CBDC

Jaringan Ledger XRP juga telah diadopsi oleh Bank Internasional untuk transaksi antara negara dengan partisipan sebanyak 55 negara.

Jadi dapat dilihat bahwa walau mengalami kasus tuntutan dari SEC, Ripple masih terus berkembang. 

Untuk kondisinya saat ini dengan SEC, terlihat bahwa walau masih unggul,  namun belum memiliki kelanjutan yang jelas. 

Perkembangan terbaru saat ini adalah Ripple baru saja menambah jumlah pengacara yang akan membelanya. 

Pengacara ini berasal dari firma hukum ternama di Amerika dan kemungkinan besar dapat memberi keunggulan tambahan untuk Ripple. 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.