Siaran Pers · 5 min read

KODO Assets Buka Whitelist Token KODO1, Ini Cara Mendapatkannya

Whitelist KODO1

Proyek token properti, Kodo Assets akan segera meluncurkan pra-penjualan token utilitasnya, yakni KODO1. Pra-penjualan ini akan diluncurkan pada 20 Maret 2023. 

Untuk menjadi pemilik awal token ini, kamu perlu mendaftar whitelist. Dalam sesi awal ini hanya ada 25.000 KODO1 yang tersedia. KODO1 akan dijual US$140 per keping.

Dengan berpartisipasi dalam penjualan ini, kamu juga akan mendapatkan NFT partisipasi unik dan kesempatan mendapatkan cashback hingga US$10.000 saat membeli KODO1.

Untuk mendapatkan KODO1 kamu dapat mengakses website resminya di sini. 

Mengenal Kodo Assets

Kodo Assets adalah platform tokenisasi real estat yang dihadirkan untuk memberikan akses investasi ke real estat.

Melalui teknologi blockchain, Kodo Assets ingin perusahaan dapat berkolaborasi dengan revolusi ini di sektor real estat, memungkinkan investor untuk membeli real estat dengan cepat dan aman, tanpa birokrasi dan biaya tinggi dari pasar tradisional, dan memiliki akses ke pasar yang berbeda di seluruh dunia.

Proyek ini memiliki token utilitas bernama KODO1, token perusahaan dibuat dan didistribusikan sesuai dengan undang-undang Bahama, yang berdasarkan sifatnya, mengklasifikasikan KODO1 sebagai token keamanan atau sekuritas. 

Token KODO1 akan dikeluarkan menggunakan smart contract platform oleh Polygon dan diberikan kepada pemegang sebagai hak milik, sesuai dengan berapa banyak token yang dibeli. 

Baca juga: Kodo Assets Adakan Kompetisi Berhadiah Hingga 1.000 USDC!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.