Berita Altcoins · 8 min read

Kilas Balik Industri Crypto Indonesia 2021

Kilas Balik Industri Crypto Indonesia 2021

Tahun 2021, diperkirakan tingkat kepemilikan kripto global rata-rata 3,9%, dengan lebih dari 300 juta pengguna kripto di seluruh dunia. Lebih dari 18.000 bisnis sudah menerima pembayaran cryptocurrency. India memimpin dengan 100 juta pengguna, disusul oleh USA dengan 27 juta pengguna, dan Nigeria 13 juta.

Lalu, bagaimana penyerapan crypto di Indonesia?

Dilansir dari Triple A, Indonesia ada di peringkat 30 besar, di bawah Malaysia dan Vietnam.  Diperkirakan ada 7,2 juta orang Indonesia yang memiliki cryptocurrency.

Sedangkan menurut data dari Asosiasi Blockchain Indonesia, per Juli 2021 jumlah pemilik kripto di Indonesia berjumlah 7,4 juta orang meningkat  85% dari 2020 yang berjumlah 4 juta orang.

Laporan terbaru juga menunjukkan bahwa saat ini investor kripto di Indonesia telah naik mencapai 11,2 Juta orang yang membuat peningkatan lebih dari 100% secara tahunan

Jumlah tersebut lebih banyak dari investor saham yang memiliki 2,7 juta investor berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia. 

Sementara itu data dari Indodax menunjukan bahwa jumlah investor crypto di 2021 meningkat 99,76%, sebelumnya di akhir 2020 berjumlah 2.2 juta, dan di November tahun ini ada di angka 4.7 juta.

Gambaran pertumbuhan crypto di Indonesia
Gambaran pertumbuhan crypto di Indonesia

Berdasarkan data administrasi kependudukan per Juni 2021, jumlah penduduk Indonesia berjumlah 272 juta.

Dengan tingkat penyerapan crypto tersebut, artinya kurang lebih hanya 2,7% penduduk Indonesia yang memiliki crypto.

Melihat hasil ini artinya masih banyak sekali peluang aset crypto untuk berkembang di dalam negeri dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Indonesia pun bukan negara yang mengisolasikan diri terhadap perkembangan crypto, tahun ini ada berbagai perkembangan dan bahasan terhangat seputar crypto yang melingkupi adopsi crypto tanah air.

Apa saja itu? Coinvestasi merangkum hal terpanas yang ada di industri kripto dalam negeri untuk pembaca berikut ini.

Baca juga: Ini 12 Tokoh Penggerak Industri Blockchain dan Crypto di Indonesia

Bitcoin sudah legal di Indonesia sebagai komoditas dan bisa diperdagangkan di bursa berjangka, tahun ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai otoritas yang mengatur hal tersebut pun mengeluarkan kabar terbaru terkait aset kripto di Indonesia.

Di antaranya adalah 13 daftar bursa legal yang berhak membuka operasional di dalam negeri dan merilis 229 aset kripto yang sah diperdagangkan di bursa.

229 aset kripto tersebut dipilih dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan secara yuridis (melihat peringkat 500 coin market cap/CMC) sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019.

Kedua, pendekatan penilaian analisis hierarki proses (AHP) Bappebti dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola sistem blockchain, skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang menjelaskan rencana pengembangan sistem blockchain yang dapat diverifikasi pencapaiannya, dan nilai standar 6,5. Dasar hukum mengenai aset kripto Indonesia dapat ditemukan di sini.

Bahas Aturan Pajak Crypto

Mengingat pertumbuhan pengguna aset kripto di Indonesia, pemerintah melalui Bappebti dan Dirjen Pajak pun tengah mempertimbangkan soal pengenaan pajak kepada para pemilik kripto di dalam negeri.

Untuk saat ini penetapan pajak crypto dan sedang melalui tahap diskusi dengan beberapa pelaku pasar seperti bursa hingga asosiasi.

Dalam publikasi Bappebti disebutkan jika pajak crypto di Indonesia direncanakan akan berada pada tarif 0,05%, pajak ini lebih rendah daripada saham yang dikenakan 0,1%. 

Sedangkan kabar terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber, pemerintah mulai melakukan pembahasan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi masyarakat yang berinvestasi di aset kripto.

Di mana besaran PPh mulai mengerucut ke angka 0,03%. Hingga saat ini belum ada aturan pasti mengenai pajak crypto di Indonesia, persoalan pajak ini pun menarik untuk dinantikan perkembangannya tahun depan.

MUI Keluarkan Fatwa Crypto

Kabar cukup menggemparkan di penghujung akhir tahun adalah MUI yang mengambil sikap soal aset crypto. Berdasarkan Ijtima Ulama yang digelar pada 9-11 November, MUI memutuskan bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.

Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Artis Sampai Pejabat Dukung NFT

Perkembangan NFT di Indonesia cukup menarik untuk disimak, apalagi setelah Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat pun meramaikan trend ini dengan mengajak para seniman Jawa Barat untuk memasarkan karya seninya sebagai NFT dan akan memfasilitasi proses jual beli NFT melalui platform NFT, salah satunya adalah Opensea.

Selain itu, Arnold Poernomo pun memiliki NFT dan para pengikutnya di Twitter untuk mempromosikan NFT yang mereka miliki.

Terbaru ada Syahrini yang menjual 18.000 NFT dalam seri Syharini’s Metaverse Tour. Satu NFT Syahrini dijual seharga $19.99 setara dengan Rp286.000

Selain tokoh-tokoh terkenal yang mulai melirik trend tersebut, kini sudah ada beberapa pameran di Indonesia yang mengenalkan NFT di rangkaian acaranya.

Beberapa di antaranya adalah Art Moments Jakarta yang menampilkan NFT terbitan blockchain Tezos, kompetisi NFT untuk seniman Indonesia yang diprakarsai Pintu dan Solana Indonesia, dan pameran NFT di Urban Sneaker Society Jakarta. 

Melihat hal tersebut, tentu menarik untuk menantikan pertumbuhan NFT Indonesia, akankah terus bertumbuh atau hilang ditelan waktu.

Token Exchange

Token exchange digunakan sebagai token asli jaringan dan bisa digunakan pengguna exchange untuk mendapatkan benefit yang diberikan bursa, misalnya diskon saat deposit, tidak dikenakan biaya penarikan, berhak mengikuti aktivitas promosi, dan lain sebagainya.

Melihat peluang besar token exchange, bursa asli Indonesia pun tidak ingin ketinggalan, Tokocrypto merilis TKO bekerja sama dengan Binance. 

Dari awal listing tahun ini TKO tercatat telah naik 1051,17%. Selanjutnya ada PINTU yang meluncurkan PTU token di November tahun ini. PTU Token juga tersedia di bursa dunia seperti Bybit dan FTX, selain itu PINTU juga didukung investor terkemuka. 

Contohnya adalah Lightspeed, Coinbase, Pantera, dan lain sebagainya.  Tahun ini baru ada dua bursa dalam negeri yang mengeluarkan token asli, menarik untuk dinantikan apakah bursa lain seperti Indodax, Rekeningku, Triv, dan lainnya akan mengeluarkan tokennya.

Kerja sama Telkom Indonesia dan Binance 

Kabar mengejutkan tahun ini pun hadir dari Binance yang diketahui bermitra dengan anak perusahaan Telkom Indonesia yakni MDI Ventures. 

Dalam kemitraan ini Binance akan memberikan infrastruktur dan teknologi manajemen aset untuk mendukung pengembangan platform pertukaran aset kripto.

Kerja sama ini tidak lepas dari ambisi CEO dan Founder Binance, Changpeng Zhao yang ingin terus mengembangkan blockchain dan ekosistem krpto secara global, salah satunya dengan mendirikan bursa kripto di Indonesia.

Beberapa waktu lalu Binance pun dikabarkan akan bekerja sama dengan perusahaan milik konglomerat Indonesia yakni BCA.

Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak BCA. Belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kerja sama ini, namun dengan adanya rencana ini menunjukkan bahwa pangsa pasar Indonesia untuk aset kripto masih sangat luas.

Total Exchange Bertambah 

PT Multipolar perusahaan yang memiliki saham dengan nama MLPL, dikabarkan akan masuk Ke dunia crypto bekerja sama dengan Luno. Kerja sama ini berbentuk join venture dengan perusahaan kripto asal Inggris yakni Luno.

Langkah ini pun disambut baik oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Kemitraan ini akan menghasilkan platform perdagangan kripto baru di Indonesia. 

Itu dia ragam hal terhangat yang terjadi di industri crypto Indonesia. Melihat jumlah pengguna crypto yang masih sangat sedikit dibandingkan dengan populasi.

Tentu, masih banyak sekali hal yang bisa dikembangkan untuk industri crypto dan blockchain tanah air untuk menjangkau adopsi lebih luas di berbagai kalangan.

Bagaimana perkembangan crypto di Indonesia tahun depan? Dapatkan semua kabar terbaru dan teraktual hanya di Coinvestasi.com. 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.