Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
8 min read

JPMorgan, bank terbesar di Amerika Serikat, memperkirakan arus dana ke pasar aset kripto akan kembali meningkat pada 2026, setelah mencatatkan rekor aliran modal hampir US$130 miliar atau sekitar Rp2.080 triliun sepanjang 2025. Proyeksi tersebut didorong oleh ekspektasi kembalinya minat investor institusional seiring meningkatnya kepastian regulasi, khususnya di Amerika Serikat.
Mengutip laporan The Block pada Rabu (15/1/2026), tim analis JPMorgan yang dipimpin Managing Director Nikolaos Panigirtzoglou menilai lonjakan arus dana pada 2026 berpotensi lebih sehat dan berkelanjutan. Hal ini karena pertumbuhan diperkirakan lebih banyak ditopang oleh partisipasi institusi, bukan semata dorongan investor ritel.
Baca juga: 3 Faktor Pendorong Bitcoin Terbang ke US$95.000
Menurut JPMorgan, pengesahan regulasi tambahan seperti Clarity Act di Amerika Serikat berpotensi menjadi katalis utama peningkatan adopsi institusional terhadap aset digital. Kepastian hukum dinilai akan membuka ruang bagi berbagai aktivitas strategis, mulai dari pendanaan modal ventura kripto, merger dan akuisisi, hingga penawaran umum perdana (IPO).
Aktivitas tersebut mencakup berbagai lini industri, termasuk penerbit stablecoin, perusahaan pembayaran digital, exchange aset kripto, penyedia wallet, infrastruktur blockchain, hingga layanan kustodian aset digital.
Dalam perhitungannya, JPMorgan mengestimasi total arus modal ke pasar kripto dengan menggabungkan sejumlah indikator, seperti arus dana ETF kripto, sinyal transaksi dari kontrak berjangka CME, pendanaan modal ventura kripto, serta pembelian aset digital oleh perusahaan dengan strategi Digital Asset Treasury (DAT).
Baca juga: 7 Prediksi Harga Bitcoin di 2026
Sepanjang 2025, lonjakan arus dana kripto terutama didorong oleh masuknya dana ke ETF Bitcoin dan Ethereum. Namun, JPMorgan menilai arus tersebut cenderung dipimpin oleh investor ritel, bukan institusi besar.
Sebaliknya, aktivitas pembelian yang tercermin dari kontrak berjangka Bitcoin dan Ethereum di CME justru melambat signifikan dibandingkan 2024. Kondisi ini mengindikasikan partisipasi yang lebih lemah dari investor institusional dan hedge fund sepanjang tahun lalu.
Lebih dari separuh total arus dana kripto pada 2025, sekitar US$68 miliar atau setara Rp1.088 triliun, berasal dari strategi DAT. Strategy tercatat menyumbang sekitar US$23 miliar atau Rp368 triliun, relatif sejalan dengan pembelian Bitcoin senilai US$22 miliar pada 2024.
Sementara itu, perusahaan DAT lainnya secara kolektif membeli aset digital senilai US$45 miliar atau sekitar Rp720 triliun, melonjak tajam dari hanya US$8 miliar pada tahun sebelumnya.
Namun, JPMorgan mencatat sebagian besar pembelian DAT terjadi pada paruh awal 2025. Sejak Oktober, aktivitas pembelian aset kripto oleh DAT melambat signifikan, termasuk dari pemain besar seperti Strategy dan BitMine.
Pendanaan modal ventura kripto juga turut berkontribusi terhadap arus dana keseluruhan, meskipun nilainya masih jauh di bawah puncak siklus 2021–2022. Sepanjang 2025, total pendanaan kripto meningkat tipis dibandingkan 2024, tetapi jumlah transaksi turun tajam dan semakin terkonsentrasi pada pendanaan tahap lanjut.
Pendanaan tahap awal tercatat melambat signifikan, meskipun lingkungan regulasi di Amerika Serikat dinilai lebih kondusif. JPMorgan menilai sebagian dana yang sebelumnya dialokasikan untuk startup tahap awal justru beralih ke strategi DAT, yang menawarkan likuiditas lebih cepat dibandingkan eksposur ventura jangka panjang.
Beberapa firma modal ventura kripto besar bahkan disebut mulai memimpin pendanaan DAT secara selektif dengan menggunakan dana sisi likuid mereka.
Ke depan, JPMorgan memperkirakan arus dana kripto pada 2026 akan kembali meningkat dengan karakter yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut diproyeksikan lebih banyak digerakkan oleh investor institusional, bukan investor ritel maupun DAT.
Analis JPMorgan juga mencatat bahwa proses pengurangan risiko di pasar kripto mulai mereda. Tanda-tanda stabilisasi terlihat pada arus ETF kripto dan indikator pasar lainnya. Penurunan posisi kripto oleh investor ritel dan institusional pada kuartal terakhir 2025 dinilai telah berlalu, membuka ruang bagi fase pertumbuhan berikutnya yang lebih matang dan terstruktur.
Baca juga: Apa Itu ICEx? Bursa Kripto Baru Berizin OJK dengan Pendanaan Rp1 Triliun
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.