
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 8 min read
Raksasa perbankan JPMorgan Chase resmi bermitra dengan platform aset kripto Coinbase untuk menghadirkan integrasi kripto kepada nasabahnya. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menjembatani dunia keuangan tradisional dan ekosistem aset digital.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (30/7/2025), Coinbase mengumumkan pemegang kartu kredit Chase dapat menggunakan kartu mereka untuk membeli aset kripto langsung di platform Coinbase pada akhir kuartal ketiga tahun ini.
Mulai 2026 nanti, Coinbase juga menyebut bahwa nasabah JPMorgan akan dapat menukar poin Chase Ultimate Reward mereka menjadi stablecoin USD Coin (USDC).
Coinbase menyebut ini sebagai program besar pertama di industri kartu kredit yang memungkinkan penukaran poin loyalitas menjadi aset kripto.
“Untuk pertama kalinya, poin dari program rewards kartu kredit besar akan bisa ditukar dengan aset kripto,” ujar Coinbase dalam pernyataannya.
Selain itu, pengguna kartu Chase juga akan bisa menghubungkan akun mereka langsung ke Coinbase, yang dijadwalkan aktif pada 2026. Fitur ini akan memberikan kemudahan tambahan dalam proses pembelian aset kripto bagi nasabah bank.
Baca juga: JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Bisa Tumbuh ke US$500 Miliar di 2028
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi JPMorgan yang lebih luas dalam mengeksplorasi teknologi aset digital. Dalam laporan pendapatan pada 16 Juli lalu, CEO JPMorgan Jamie Dimon mengungkapkan bahwa pihaknya akan terlibat dalam pengembangan stablecoin, baik melalui deposit coin milik JPMorgan sendiri maupun aset digital lainnya.
“Kami akan terlibat dalam pengembangan deposit coin dan stablecoin, agar memahami dan menguasainya,” jelas Dimon.
Lebih jauh lagi, JPMorgan juga dilaporkan tengah menjajaki kemungkinan untuk menyediakan layanan pinjaman dengan jaminan Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH).
Menurut laporan Financial Times pada Juli lalu, bank tersebut sedang mempertimbangkan untuk meluncurkan layanan ini pada 2026, meskipun rencana tersebut masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.