Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read

Stablecoin Tether (USDT) mengalami peningkatan dominasi pangsa pasar stablecoin selama setahun terakhir. JPMorgan sebut kenaikan dominasi USDT berpotensi berdampak buruk bagi ekosistem kripto.
Dominasi yang semakin meningkat dari stablecoin Tether (USDT) berpotensi merugikan ekosistem kripto secara lebih luas, ungkap JPMorgan (JPM) dalam laporan penelitian hari Kamis (1/2/24).
JPM mengatakan bahwa mereka melihat “konsentrasi yang semakin meningkat dalam USDT selama setahun terakhir sebagai hal yang negatif bagi stablecoin dan ekosistem kripto secara lebih luas.”
“Stablecoin menghadapi risiko regulasi di berbagai yurisdiksi, dan Tether (USDT) pada dasarnya lebih berisiko mengingat kurangnya kepatuhan regulasi dan transparansi,” sebut analis JPM yang dipimpin oleh Nikolaos Panigirtzoglou.
Baca juga: Tether (USDT) Tambah Muatan 8.900 Bitcoin!

Per artikel ini dibuat (6/2/24), USDT memiliki marketcap sebesar US$96 miliar. Sementara pesaing terdekatnya, USD Coin (USDC) terpaut cukup jauh dengan marketcap sebesar US$27 miliar. Dalam setahun terakhir, USDT telah meningkatkan dominasi pangsa pasarnya dari 57,9% ke 72%.
Melihat kerentanan Tether terhadap regulasi, maka ada peluang bagi stablecoin lain dengan penerbit yang lebih sejalan dengan regulasi sehingga mampu mengambil sebagian pangsa pasar stablecoin.
USD Coin (USDC), yang telah mengajukan untuk menjual saham ke publik (IPO) di AS, bisa menjadi salah satu yang mendapatkan manfaat.
“Circle, penerbit USDC, terlihat sedang berusaha untuk berkembang di berbagai yurisdiksi dan secara proaktif mempersiapkan diri untuk regulasi stablecoin yang akan datang,” tulis laporan penelitian tersebut.
Baca juga: Penerbit USDC, Circle Ajukan IPO di AS
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.