Berita Industri · 7 min read

Penerbit USDC, Circle Ajukan IPO di AS

Circle IPO

Circle, penerbit USD Coin (USDC), stablecoin terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, mengungkapkan bahwa telah mengajukan dokumen untuk penawaran saham perdana (IPO) di Amerika Serikat.

Penerbit USDC Ajukan IPO di Amerika Serikat

Pada 11 Januari 2024, Reuters melaporkan bahwa Circle telah mengajukan untuk initial public offerings (IPO) di AS.

Pengajuan IPO ini merupakan bagian dari rencana perusahaan untuk menjadi perusahaan terbuka. Namun, penerbit stablecoin ini tidak mengungkapkan rentang harga yang diusulkan untuk pengajuan IPO atau jumlah saham yang akan dijual.

Circle mengharapkan bahwa proses IPO akan berlanjut setelah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat menyelesaikan proses tinjauan, sambil menambahkan bahwa hal ini masih tunduk pada kondisi pasar.

Pembicaraan tentang Circle menjadi perusahaan publik sebelumnya sempat dibicarakan pada tahun 2021. Saat itu, penerbit stablecoin ini mengumumkan rencananya untuk go public melalui penggabungan dengan perusahaan Concord Acquisition Corp, dengan valuasi awal US$4,5 miliar. Valuasi ini meningkat menjadi US$9 miliar pada tahun 2022, namun akhirnya dibatalkan.

usdc stablecoin
Gambar: Top 5 stablecoin USD berdasarkan kapitalisasi pasar. Sumber: Coinmarketcap

Per artikel ini ditulis (12/1/24), USDC menempati peringkat kedua pada kategori stablecoin USD dengan kapitalisasi pasar sebesar US$25 miliar, di bawah Tether (USDT) dengan valuasi sebesar US$95 miliar.

Baca juga: Circle Penerbit USDC Dirumorkan Bakal IPO Tahun Depan!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.