Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 5 min read
Ketua Federal Reserve Amerika Serikat, Jerome Powell, menegaskan bahwa bank sentral tersebut tidak memiliki rencana untuk menyimpan Bitcoin dalam neraca keuangannya. Hal ini disebabkan adanya larangan hukum yang tercantum dalam Federal Reserve Act, sebuah undang-undang yang mengatur kewenangan The Fed.
Dalam konferensi pers pada Rabu (19/12), Powell menjelaskan bahwa The Fed tidak diizinkan menyimpan Bitcoin sebagai cadangan. Ia juga menekankan bahwa lembaganya tidak berniat untuk mengupayakan perubahan legislatif guna memungkinkan hal tersebut.
“Kami tidak diperbolehkan memiliki Bitcoin,” ujar Powell, dikutip dari Reuters. “Federal Reserve Act dengan jelas mengatur apa yang dapat kami miliki, dan kami tidak mencari celah untuk mengubah undang-undang tersebut.”
Powell menambahkan, perubahan aturan terkait kepemilikan Bitcoin sepenuhnya menjadi kewenangan Kongres AS, bukan The Fed. Oleh karena itu, The Fed tidak akan mengambil langkah proaktif terkait perubahan hukum tersebut.
Komentar ini datang setelah The Fed memangkas suku bunga sebesar 0,25 poin persentase, membawa kisaran target menjadi 4,25%–4,5%.
Secara umum, pejabat The Fed telah menunjukkan sikap skeptis terhadap aset seperti Bitcoin. Mereka juga mundur dari rencana sebelumnya untuk mengembangkan dolar AS digital sepenuhnya, memilih memberikan ruang bagi sektor swasta untuk mengembangkan teknologi pembayaran.
Fokus utama The Fed dalam mengawasi aset kripto adalah bagaimana aset tersebut dapat memengaruhi stabilitas sektor perbankan dan perlindungan konsumen.
“Kami mengatur dan mengawasi bank, dan kami ingin memastikan interaksi antara bisnis kripto dan bank tidak mengancam kesehatan dan keberlanjutan bank,” ujar Powell dalam sebuah pernyataan pers pada 4 Desember. Dirinya juga menekankan bahwa The Fed tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur aset kripto.
Baca juga: Intip Draft Rancangan Cadangan Strategis Bitcoin AS!
Sebelumnya, Presiden AS terpilih, Donald Trump, mengindikasikan akan membentuk cadangan strategis Bitcoin untuk AS, meskipun detail lebih lanjut mengenai rencana tersebut belum diumumkan. Cadangan ini diperkirakan akan mencakup Bitcoin yang disita dari aktivitas kriminal, yang saat ini bernilai sekitar US$20 miliar dengan jumlah lebih dari 198.000 BTC, menurut data Arkham Intelligence.
Sepanjang tahun ini, nilai Bitcoin telah melonjak lebih dari dua kali lipat, mencapai lebih dari US$100.000 atau setara Rp1,53 miliar untuk pertama kalinya pada 4 Desember di tengah optimisme terhadap kebijakan pro-kripto Trump.
Baca juga: Bitcoin Sentuh US$106 Ribu, Dipicu Harapan Cadangan BTC di AS
Komentar Powell membawa dampak signifikan pada pasar kripto, dengan harga Bitcoin mengalami penurunan pertama dalam empat hari, merosot 4% ke level $100.700 dari rekor tertingginya di US$108.000 yang dicapai pada 18 Desember.
Penurunan ini juga berdampak pada aset kripto besar lainnya seperti Ethereum, XRP, dan Solana, yang mencatat kerugian dari 4% hingga 11%. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar global aset kripto turut anjlok 4% dalam 24 jam terakhir menjadi US$3,5 triliun hingga artikel ini ditulis.
Baca juga: Adopsi Bitcoin Mulai Masuk Arah Mainstream di 2024
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.