Berita Regulasi · 5 min read

Jerome Powell Akan Susun Ulang RUU Mata Uang Crypto?

Jerome Powell Akan Susun Ulang RUU Mata Uang Crypto?

Menurut laporan media setempat, Jerome Powell selaku ketua The Fed berencana menyusun ulang undang-undang mata uang digital, termasuk cryptocurrency dan stablecoin karena dianggap menghadirkan risiko bagi sistem keuangan negara setempat.

Karena spekulasi ‘risiko’ tersebut, Powell mengusulkan peraturan baru untuk melindungi nasabah, ungkapnya dalam panel yang diselenggarakan oleh Bank for International Settlements.

“Kerangka peraturan kami yang ada tidak dibangun dengan mempertimbangkan dunia digital. Stablecoin, mata uang digital bank sentral, dan keuangan digital secara lebih umum, akan memerlukan perubahan pada UU,”

Ia juga menambahkan, “Kami tidak tahu bagaimana beberapa produk digital akan berperilaku di saat tekanan pasar. Ada potensi masalah stabilitas keuangan untuk beberapa produk.”

Jerome Powell Susun RUU Baru Crypto

Media setempat menginformasikan, Ketua The Fed merasa bahwa cryptocurrency telah digunakan sebagai kegiatan terlarang seperti pencucian uang, di sisi lain pemerintah harus mengambil tindakan untuk mencegah hal ini. 

Hal ini sebenarnya telah lama dikhawatirkan Jerome Powell, dan belum lama ini kekhawatirannya meluak lagi. Selain menyoroti mata uang crypto, Ketua The Fed tersebut juga mengatakan bahwa mengelola risiko stablecoin kini seharusnya telah menjadi prioritas yang sangat tinggi bagi bank sentral.

Stablecoin hingga sekarang memiliki harga yang lebih stabil daripada aset digital terkenal seperti Bitcoin dan Ethereum. Hal tersebut dikarenakan cryptocurrency dipatok ke mata uang fiat seperti dolar AS dan Euro, dan didukung oleh cadangan fiat.

Selain kekhawatiran Powell, pemerintah di seluruh dunia juga berada dalam berbagai tahap penelitian atau penerapannya terhadap aset digital.

China bahkan telah jauh di depan permainan dan pada bulan Januari merilis dompet yuan digitalnya.

Baca Juga: The Fed Rilis Laporan Terbaru Digital Dollar, Ini Isinya

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.