Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read
Pengadilan tinggi Montenegro membatalkan keputusan pengadilan negeri untuk membebaskan pimpinan Terraform Labs, Do Kwon dan Han Chang-joon. Pengajuan jaminan Do Kwon ditolak karena ia dituduh menggunakan paspor palsu saat bepergian.
Baca Juga: Do Kwon Tarik Kripto Senilai Rp41 Miliar Sebelum Bebas dari Penjara Montenegro
Dilansir dari laporan Bloomberg, pengadilan negeri Podgorica sebelumnya telah menerima proposal jaminan penahanan yang diajukan oleh pengacara Do Kwon pada 17 Mei.
Dalam proposal tersebut, pengacara mengajukan jaminan untuk membebaskan Do Kwon. Jaminan tersebut berupa denda uang sebesar 400.000 euro (Rp4,3 miliar) oleh masing-masing terdakwa.
Namun, proposal jaminan yang diajukan ditolak oleh Pengadilan Tinggi Montenegro saat persidangan masih berlangsung.
Jaksa penuntut melakukan banding terhadap keputusan pengadilan Podgorica sebelum Pengadilan Tinggi Podgorica memutuskan atas banding tersebut.
Do Kwon dan Han Chang-joon diperintahkan untuk menjalani penahanan pra-sidang selama 30 hari. Saat ini terancam hukuman lima tahun penjara karena memalsukan dokumen.
“Dalam proses yang diperbarui, pengadilan akan melanjutkan sesuai dengan alasan Pengadilan Tinggi untuk penghentian dan setelah itu membuat keputusan berdasarkan proposal penasihat pembela bagi terdakwa untuk menerima jaminan,” kata pengadilan Tinggi Montenegro.
Do Kwon bersama dengan mantan eksekutif Terra Han Chang-joon, dijadwalkan menjalani sidang berikutnya di pengadilan pada 16 Juni.
Do Kwon dan Han Chang-joon ditahan saat mencoba melakukan penerbangan ke Dubai menggunakan paspor palsu. Mereka diduga memalsukan paspor perjalanan ke Kosta Rika dan Belgia.
Do Kwon dan Han Chang-joon ditahan di bandara ibu kota Montenegro, Podgorica, saat mereka mencoba naik pesawat ke Dubai menggunakan paspor palsu.
Baca juga: Do Kwon Tarik Kripto Senilai Rp41 Miliar
Amerika Serikat dan Korea Selatan telah meminta ekstradisi Do Kwon dari otoritas Montenegro untuk menghadapi tuntutan pidana terkait kegagalan Terraform Labs pada Mei tahun sebelumnya.
Saat ini, pengadilan negeri harus membuat keputusan dengan mempertimbangkan putusan pengadilan tingkat lebih tinggi. Otoritas Montenegro sedang mempertimbangkan permintaan ekstradisi tersebut.
Pengadilan negeri Montenegro bertanggung jawab untuk membuat keputusan mengenai ekstradisi ini, dengan mempertimbangkan putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan tingkat lebih tinggi. Proses hukum sedang berlangsung dan masih menunggu keputusan pengadilan mengenai ekstradisi Do Kwon.
Baca Juga: Otoritas Korsel Minta Bantuan Binance dalam Kasus Do Kwon
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.