Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read
Jaksa Korea Selatan melanjutkan tindakan keras mereka terhadap Pendiri dan CEO Terra, Do Kwon, dan eksekutif Terra lainnya.
Mereka diduga menipu investor untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan menggunakan aset kripto Terra dan Luna.
KBS News melaporkan pada Jumat (6/4), perkiraan kekayaan dari hasil penipuan yang dimiliki oleh Do Kwon dan eksekutif Terra lainnya mencapai 414,5 miliar won (Rp4,7 triliun).
Do Kwon diduga memiliki 91,4 miliar won( Rp1 triliun), pendiri Terra lainnya, Shin Hyun-sung memiliki 154,1 miliar won (Rp1,7 triliun) dan 7 karyawan Terra yang tersisa memiliki 169 miliar won (Rp1,9 triliun).
Jaksa telah menahan aset yang dimiliki oleh Shin Hyun-sung, yang terdiri dari apartemen di Seoul, tanah di Hwaseong dan Gapyeong di provinsi Gyeonggi-do, tanah di Taean provinsi Chungcheong Selatan, dan mobil asing yang ia miliki.
Sementara itu, Do Kwon diketahui tidak memiliki properti di Korea Selatan, diduga Kwon mengubah sebagian besar propertinya menjadi Bitcoin dan mentransfernya ke pertukaran aset kripto di luar negeri.
Sebagai langkah untuk menahan aset Kwon, Jaksa pun meminta kerja sama Binance untuk memblokir penarikan mata uang kripto yang dimiliki oleh Kwon.
Dilansir dari Blockworks, Binance telah menanggapi permintaan jaksa, namun tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.
“Kami memberikan bantuan yang diminta kepada otoritas [penegak hukum] Korea,” kata juru bicara Binance.
Pembekuan atau penahanan aset umumnya merupakan langkah untuk memblokir mereka yang dituduh melakukan kejahatan keuangan untuk menjual atau mengacak-acak kekayaan mereka secara tidak benar sebelum atau selama proses pengadilan.
Do Kwon dan rekan bisnisnya Hon Chang-soon sebelumnya tertangkap di Montenegro bulan lalu saat mencoba terbang ke Dubai.
Marko Kovac, menteri kehakiman Montenegro, mengatakan, Korea Selatan meminta ekstradisi Kwon dan Kim, sedangkan Amerika hanya ingin mengekstradisi Kwon. Ekstradisi keduanya diperkirakan tidak akan berlangsung dalam waktu dekat.
Baca juga: CEO Terra Do Kwon Akhirnya Ditangkap di Montenegro!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.