Berita Regulasi · 5 min read

Iran Beri Izin Penggunaan Crypto untuk Ranah Internasional

Pada Senin kemarin (10/01), Mehr News Agency melaporkan bahwa Bank Sentral Iran (CBI) dan Kementerian Perdagangan negara setempat telah mencapai kesepakatan untuk menghubungkan platform pembayaran CBI ke sistem perdagangan yang memungkinkan pebisnis melakukan pembayaran menggunakan sejumlah aset crypto.

Alireza Peyman-Pak, wakil menteri Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan Iran bersama ketua TPO mengatakan bahwa mekanisme pembayaran yang baru tersebut diharapkan akan diselesaikan dalam dua minggu kedepan.

“Kami sedang menyelesaikan mekanisme untuk pengoperasian sistem tersebut. Ini akan memberikan peluang baru bagi importir dan eksportir untuk menggunakan cryptocurrency dalam kesepakatan internasional mereka,” ungkap Peyman-Pak.

Dia menambahkan bahwa pemerintah Iran seharusnya tidak mengabaikan peluang ekonomi dan bisnis dari industri crypto, terutama aset raksasa digital Bitcoin.

Mekanisme Penggunaan Crypto dalam Ranah Internasional di Iran

Pemerintah Iran dilaporkan sedang mempersiapkan mekanisme untuk memungkinkan penggunaan aset crypto dalam perdagangan Internasional.

“Semua pelaku ekonomi dapat menggunakan aset crypto. Trader juga bisa menggunakan Rubel, Rupee, Dollar, atau Euro, yang dapat digunakan untuk mendapatkan cryptocurrency seperti Bitcoin, yang merupakan bentuk kredit dan dapat memberikannya kepada penjual atau importir.”

Ditambah lagi pasar crypto yang aksesnya dapat dilakukan secara kredit, sangat memudahkan siapa saja untuk bertransaksi.

Sementara itu, Industri crypto kini telah dikaitkan dengan beberapa tingkat ketidakpastian, karena organisasi blockchain utama di Iran menyatakan keprihatinan tentang penegakan peraturan crypto pada akhir tahun 2021. 

Pemerintah Iran juga secara teratur mulai mematikan listrik ke penambang Bitcoin lokal, dengan alasan suhu yang ekstrim.

Baca Juga: Hindari Sanksi AS, Iran Gunakan Bitcoin untuk Impor

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.