Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 7 min read
Aparat keamanan di Iran dilaporkan telah menyita sekitar 45.000 alat penambang Bitcoin atau mining rigs. Penyitaan ini dilakukan sebab adanya perilaku ilegal dari penambang yang menggunakan subsidi listrik dari Tavanir, penghasil listrik milik negara.
Menurut kepala dari Tavanir, Mohammad Hassan M., penambang Bitcoin dengan ASIC mining rigs dikabarkan telah mengonsumsi 95 megawatt per jam dalam harga listrik yang murah. Pengambilan listrik ini dilakukan secara ilegal akibat seharusnya kegiatan penambang memiliki biaya yang lebih tinggi.
Penambang yang berizin resmi dikenakan biaya sebesar 4.800 Rial atau setara dengan Rp1.552 per kilowatt per jam di musim gugur, musim semi, dan musim dingin. Peraturan tersebut dibentuk oleh Kementerian Energi Iran secara resmi untuk menciptakan keseimbangan dalam persediaan energi.
Baca juga: Iran Ingin Buat Kripto Muslim untuk Perangi Dolar AS
Sehingga penambang yang menggunakan subsidi secara ilegal tersebut kemungkinan hanya membayar setengah dari yang seharusnya. Akibatnya para penambang tersebut saat ini sedang diproses secara hukum akibat penyelewengan.
Sejak 2019, penambangan crypto sudah diresmikan secara legal di Iran. Sejak saat itu, Iran sudah menutup sekitar 1.620 penambang ilegal yang mengonsumsi sekitar 250 megawatt listrik.
Saat ini negara tersebut sedang menghadapi penyusutan dalam persediaan energi, terutama listrik, akibat permintaan yang naik di musim dingin. Akibatnya, saat ini pemerintah masih terus menyalahkan penambang Bitcoin yang masih menghabiskan energi berlebihan.
Hasilnya saat ini Menteri Energi Iran telah memotong 600 megawatt persediaan listrik kepada penambang Bitcoin yang terdaftar resmi. Listrik tersebut saat ini sedang dialihkan ke penggunaan konsumsi primer seperti untuk keperluan rumah tangga.
Pemegang kebijakan juga saat ini memberhentikan seluruh produksi penambangan Bitcoin di daerah Iran barat daya. Penambangan tersebut dimiliki oleh perusahaan investasi berbasis Cina dan Iran yang dikabarkan menggunakan lebih dari ribuan alat penambang ASIC miners.
Beberapa peneliti crypto telah berargumen bahwa penambang Bitcoin bukan penyebab penyusutan persediaan listrik yang terjadi secara signifikan. Peneliti tersebut menyatakan bahwa penambangan Bitcoin hanya mencerminkan sebagian kecil dari konsumsi listrik di Iran dimana permintaan naik hingga 40.000 megawatt di musim dingin.
Saat ini Iran sangat mengetatkan regulasi terhadap Bitcoin dan pasar crypto secara menyeluruh. Hal ini bukan berarti hal buruk akibat Iran adalah salah satu negara yang ingin mengadopsi crypto, terutama Bitcoin dalam perekonomiannya secara besar.
Tetapi, pergerakan ini membuat Bitcoin semakin jauh dari sifat nyatanya yaitu sebagai aset yang terdesentralisasi. Dengan semakin banyaknya campur tangan pemerintah dalam urusan Bitcoin serta pasar crypto secara menyeluruh, sifat desentralisasi tersebut akan semakin hilang.
Namun permasalahan penambangan ini lebih menyangkut permasalahan energi yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Walaupun begitu, dengan mulai besarnya adopsi Bitcoin dalam perekonomian Iran, regulator juga mulai mengetatkan beberapa hal tentang penambangan dan transaksi Bitcoin.
Baca juga: Hindari Sanksi AS, Iran Gunakan Bitcoin untuk Impor
Tetapi satu hal yang masih tercermin dari penggunaan Bitcoin di Iran adalah sifat desentralisasi nyata Bitcoin yang justru menjadi manfaat untuk Iran. Hal ini disebabkan adopsi Bitcoin dalam perdagangan dan transaksi internasional yang saat ini dilakukan Iran, memberikan Iran kesempatan untuk maju kembali.
Akibat sanksi dari Amerika, Iran hingga saat ini masih kesulitan untuk melakukan perdagangan dan juga transaksi internasional. Tetapi, berkat Bitcoin dan sistem blockchain secara menyeluruh, Iran memiliki kesempatan untuk kembali melakukan transaksi internasional dan menghidupkan perekonomiannya.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.