Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah investor aset kripto di Indonesia telah melampaui 21 juta akun pada awal 2026. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital, sekaligus menegaskan bahwa pertumbuhan investor kripto kini mulai menyaingi pasar modal.
Dalam acara Pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa (7/4/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto tetap kuat meski pasar mengalami dinamika.

Hingga Februari 2026, jumlah investor kripto tercatat mencapai 21,07 juta akun, meningkat dari Januari 2026 yang sebesar 20,70 juta akun. Bahkan, pada Januari, jumlah investor kripto sempat melampaui investor pasar modal yang berada di angka 21,07 juta akun.
Namun, pada Februari 2026, investor pasar modal kembali tumbuh 12,34 persen menjadi 22,88 juta akun. Hal ini membuat jumlah investor kripto kembali berada di bawah pasar modal, meski selisihnya masih relatif tipis.
Adi menilai perkembangan ini menjadi sinyal kuat bahwa industri kripto memiliki potensi besar dalam sistem keuangan nasional. Ia bahkan menyebut bursa kripto berpeluang menjadi bagian penting dari masa depan pasar keuangan di Indonesia.
“Jumlah investor kripto sudah hampir sama, bahkan sempat melampaui SID di pasar modal. Jadi, tidak berlebihan jika saya katakan bursa kripto ini adalah the future of capital market,” jelas Adi.
Baca juga: Transaksi Kripto Turun Hampir 17 Persen di Februari 2026, Ini Biang Keroknya
Di tengah lonjakan jumlah investor, aktivitas perdagangan aset kripto justru mengalami penurunan pada Februari 2026. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp29,4 triliun, terdiri dari transaksi spot Rp24,33 triliun dan derivatif Rp5,07 triliun.
Angka ini turun dibandingkan Januari 2026 yang mencapai Rp37,29 triliun, dengan rincian transaksi spot Rp29,28 triliun dan derivatif Rp8,01 triliun.
Penurunan juga terjadi pada kapitalisasi pasar kripto yang turun sekitar 14 persen menjadi Rp23,59 triliun pada Februari 2026, dari sebelumnya Rp27,35 triliun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun adopsi terus meningkat, aktivitas pasar masih sangat dipengaruhi oleh sentimen global dan volatilitas harga aset kripto.
Adi menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, nilai transaksi kripto di Indonesia memang menunjukkan pola fluktuatif, seiring dengan perubahan kondisi ekonomi global dan domestik.
Menurutnya, meningkatnya ketegangan geopolitik seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok serta konflik di Timur Tengah mendorong sentimen risk-off di pasar keuangan global. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan moneter ketat dan suku bunga tinggi di AS yang mengurangi likuiditas global dan memicu aksi jual di pasar kripto.
Di sisi lain, Adi juga menyoroti lonjakan signifikan transaksi kripto pada 2024 yang dipicu momentum Bitcoin halving pada April 2024. Peristiwa tersebut berdampak langsung pada kenaikan harga dan aktivitas perdagangan aset kripto.
Dengan demikian, penurunan transaksi pada 2025 hingga awal 2026 dinilai bukan disebabkan oleh pelemahan struktural industri, melainkan sebagai fase normalisasi setelah lonjakan tinggi sebelumnya.
“Fluktuasi ini menunjukkan bagaimana pergerakan harga kripto sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi global maupun domestik,” ujar Adi.
Baca juga: ABI Hadirkan Portal Pengaduan Kripto untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pertumbuhan industri aset kripto agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan literasi masyarakat, regulator juga ingin memastikan bahwa perkembangan industri ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Menurut Adi, penguatan ekosistem serta perlindungan konsumen menjadi faktor kunci agar potensi aset kripto dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen investasi di masa depan.
Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 merupakan program edukasi tahunan yang kini memasuki tahun keempat. BLK 2026 berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026 dengan rangkaian acara yang lebih luas dan inklusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Mengusung tema “Integrasi Inovasi Blockchain dan Kripto: Mewujudkan Transformasi Ekosistem Digital yang Inklusif”, program ini menekankan pentingnya kolaborasi antara teknologi blockchain dan ekosistem aset kripto dalam mendorong transformasi digital di Indonesia.
Acara ini didukung oleh OJK, ekosistem Self-Regulatory Organization (SRO) Indonesia yakni Commodity Futures Exchange (CFX) dan Indonesia Crypto Exchange (ICEx), serta bekerja sama dengan BlockDev.
BLK 2026 juga didukung oleh mitra media resmi termasuk Coinvestasi, Investor Trust, dan Tiger Research.
Baca juga: Bulan Literasi Kripto (BLK) Hadir di April-Mei 2026, Kini Sasar Developer hingga Penegak Hukum
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.