Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Altcoins · 7 min read
Investor Dogecoin mengajukan perubahan tuduhan dalam gugatan class action kepada Elon Musk pada 31 Mei. Gugatan class action kepada Elon Musk pertama kali diajukan pada Juni 2022 oleh seorang bernama Keith Johnson. Sengketa gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan New York.
Dalam dokumen gugatan pertama, penggugat menyatakan telah mengalami kerugian sekitar US$86 miliar (Rp1.290 triliun) dalam perdagangan kripto. Penggugat menyebutkan telah mengalami kerugian sejak Elon Musk dan kedua perusahaannya, Space X dan tesla, mulai terlibat dalam perdagangan.
Johnson dan para penggugat lainnya menuntut Elon Musk untuk membayar ganti rugi sebesar US$86 miliar ditambah dengan US$172 miliar. Total menjadi US$258 (Rp3.870 triliun) miliar atau didasarkan pada kerugian moneter dan biaya lainnya.
Baca Juga: Mengenal Dogecoin, Meme Coin Jagoan Elon Musk
Gugatan yang baru menyebutkan bahwa Elon Musk bertanggung jawab atas perdagangan “orang dalam” pada pasar DOGE. Sedangkan, pada gugatan pertama, penggugat menyebut Elon Musk menyalahgunakan citranya sebagai orang terkaya di dunia untuk memanipulasi harga Dogecoin.
Elon Musk dituduh telah menghasilkan keuntungan dari perdagangan DOGE dengan mengorbankan investor lain. Gugatan kedua juga mengklaim bahwa Dogecoin adalah sekuritas yang seharusnya dinaungi Komisi Sekuritas dan Bursa. Sedangkan, pada gugatan pertama Dogecoin disebut melanggar Undang-undang perjudian negara bagian dan federal.
Para penggugat menuduh bahwa Elon Musk memiliki peran sebagai mitra, pengembang, juru bicara, publicist, salesman, pemasar, dan promotor dalam perdagangan Dogecoin.
“Ini adalah gugatan kelompok penipuan sekuritas yang timbul dari proses manipulasi pasar yang disengaja dan perdagangan orang dalam oleh orang terkaya di dunia Elon Musk,” menurut pernyataan gugatan kedua.
Hingga saat ini, Elon Musk dikabarkan belum memberikan klarifikasi terkait gugatan tersebut. Elon Musk dikenal sebagai sosok yang berpengaruh terhadap pergerakan harga beberapa meme token termasuk DOGE.
Pebisnis fenomenal itu dapat menggerakkan harga kripto hanya dengan satu atau dua tweet. Tindakan-tindakan yang disoroti oleh penggugat salah satunya saat Elon Musk mengubah logo Twitter menjadi logo Dogecoin.
Anyone can say anything in a lawsuit
— Ron Coleman (@RonColeman) June 16, 2022
Sebagian besar anggota komunitas meragukan gugatan tersebut akan berhasil. Sebagian lainnya mengolok-olok gugatan itu.
Baca Juga: Elon Musk Ganti Logo Twitter Jadi Doge, Dogecoin Naik +36,5%
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.