Berita Regulasi · 6 min read

Intip Kebijakan Kripto Baru Jepang Tahun Ini!

NFT Jepang
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Financial Services Agency (FSA) Jepang sedang menyiapkan beberapa kebijakan baru terhadap kripto yang akan rilis tahun ini hingga tahun depan.

Menurut Nikkei, FSA bakal mengumumkan kebijakan itu pada bulan Juni 2025 dan dapat mengajukan amandemen hukum saat sesi DPR mereka pada tahun 2026.

Baca juga: Jepang Pertimbangkan Ubah Klasifikasi Kripto!

Perubahan Regulasi yang Diusulkan

Seperti yang pernah diungkapkan oleh FSA Jepang pada akhir tahun lalu, mereka ingin mengubah klasifikasi mata uang kripto sebagai produk keuangan yang mirip dengan sekuritas.

Sejauh ini, hukum Jepang masih mengklasifikasikan aset kripto sebagai “instrumen pembayaran” di bawah ketentuan Undang-Undang Layanan Pembayaran.

Peralihan ke definisi yang lebih berfokus pada “investasi” akan menjadi semacam legitimasi untuk kripto di Jepang. Namun perubahan itu bergantung pada stabilitas industri kripto.

Selain itu, regulasi baru juga akan mengusulkan pemotongan pajak, yaitu mengurangi tarif pajak maksimum saat ini untuk aset kripto menjadi 20% dari yang awalnya maksimal 55% pada tahun 2026.

Kemudian, regulasi baru Jepang ini juga memungkinkan diluncurkannya exchange-traded funds (ETF) Bitcoin pada tahun 2026

Baca juga: Jepang Bakal Kaji Sistem Perpajakan Kripto Juni 2025

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
rifqaiza

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.