![Coinvestasi (#SemuaBisaCrypto)](/assets/images/thumbnail/learn-semuabisacrypto/pemula.jpg)
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 6 min read
Financial Services Agency (FSA) Jepang sedang menyiapkan beberapa kebijakan baru terhadap kripto yang akan rilis tahun ini hingga tahun depan.
Menurut Nikkei, FSA bakal mengumumkan kebijakan itu pada bulan Juni 2025 dan dapat mengajukan amandemen hukum saat sesi DPR mereka pada tahun 2026.
Baca juga: Jepang Pertimbangkan Ubah Klasifikasi Kripto!
Seperti yang pernah diungkapkan oleh FSA Jepang pada akhir tahun lalu, mereka ingin mengubah klasifikasi mata uang kripto sebagai produk keuangan yang mirip dengan sekuritas.
Sejauh ini, hukum Jepang masih mengklasifikasikan aset kripto sebagai “instrumen pembayaran” di bawah ketentuan Undang-Undang Layanan Pembayaran.
Peralihan ke definisi yang lebih berfokus pada “investasi” akan menjadi semacam legitimasi untuk kripto di Jepang. Namun perubahan itu bergantung pada stabilitas industri kripto.
Selain itu, regulasi baru juga akan mengusulkan pemotongan pajak, yaitu mengurangi tarif pajak maksimum saat ini untuk aset kripto menjadi 20% dari yang awalnya maksimal 55% pada tahun 2026.
Kemudian, regulasi baru Jepang ini juga memungkinkan diluncurkannya exchange-traded funds (ETF) Bitcoin pada tahun 2026
Baca juga: Jepang Bakal Kaji Sistem Perpajakan Kripto Juni 2025
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.