Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read

Inggris secara resmi menerapkan Travel Rule untuk aset kripto pada 1 September 2023. Aturan ini pertama kali diumumkan oleh otoritas keuangan Inggris, Financial Conduct Authority, pada Kamis (17/8).
Baca Juga: Regulasi Kripto di Inggris Disetujui Raja Charles III
Aturan Travel Rule mengharuskan penyedia layanan aset virtual (VASP) yang beroperasi di Inggris untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan berbagi informasi terkait dengan transaksi aset virtual, pertukaran antara aset virtual dan mata uang fiat, transfer antar-aset kripto, dan banyak lagi. Data tersebut harus dibagikan dengan cepat dan aman untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Melalui aturan Travel Rule ketika pengguna kripto menerima pembayaran dari luar negeri yang tidak tunduk pada regulasi Travel Rule, exchange kripto diharuskan mengevaluasi risiko sebelum mengizinkan akses ke aset kripto. Aturan ini juga berlaku bagi warga Inggris yang ingin melakukan transaksi kripto ke luar Inggris.
The Travel Rule is designed to bring greater transparency to cryptoasset transfers, making it harder for criminals to use #crypto for illegal activity.https://t.co/kmB6rgMn5e
— Financial Conduct Authority (@TheFCA) August 17, 2023
Travel Rule ini dibuat oleh Financial Action Task Force di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Juni 2019. Inggris meloloskan undang-undang untuk mulai menegakkan Travel Rule pada Juli 2022.
Inggris juga menegakkan aturan Anti-Money Laundering and Counter-Terrorist Financing (AML/CTF) pada kegiatan yang dilakukan secara on-chain.
Dilansir dari FinanceFeeds, Aja Heise, Senior Compliance Officer di XBTO, mengatakan penerapan aturan Travel Rule oleh Inggris ini merupakan langkah maju untuk membantu mengatasi pencucian uang, tetapi juga membuat aturan semakin kompleks yang harus diikuti oleh lembaga.
Heise menekankan keselarasan dan kejelasan peraturan yang lebih baik terkait hal ini dibutuhkan secara global dan diperlukan investasi dalam dalam bidang pendidikan, pendanaan, infrastruktur teknologi, pertumbuhan dan pembangunan ekosistem yang berkembang.
Sementara itu, Chief Marketing Officer Chanalysis, Ian Andrews mengatakan, koordinasi pertukaran informasi antara penyedia layanan aset virtual (VASP) yang beroperasi lintas batas akan menjadi sebuah tantangan yang cukup kompleks untuk diatasi, khususnya pada tahap awal.
Baca Juga: Binance Mulai Tinggalkan Pasar Eropa Usai Aturan Ini Disahkan!
Negara lainnya yang telah menerapkan aturan Travel Rule diantaranya adalah Amerika Serikat (AS), Jerman, Jepang, Singapura, Swiss, Kanada, Afrika Selatan, Belanda, dan Estonia.
Di sisi lain, masih banyak yang belum menerapakan Travel Rule ini. Pada Maret 2022, hasil survei yang dilakukan oleh FATF menunjukkan bahwa hanya 29 dari 98 yurisdiksi pada waktu itu yang memenuhi persyaratan yang diperlukan sebagai bagian dari aturan perjalanan, dan sebagian kecil dari yurisdiksi tersebut baru mulai mengimplementasikannya.
Pada tanggal 23 Juni, Financial Action Task Force (FATF) memanggil negara-negara anggota karena ketidakmampuan mereka dalam menerapkan aturan dengan cukup baik.
Hal ini terjadi setelah survei menunjukkan bahwa lebih dari setengah dari negara-negara tersebut tidak melakukan tindakan apa pun untuk menjalankan aturan tersebut.
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.